Reog Ponorogo ditetapkan sebagai warisan budaya takbenda UNESCO dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 di Asunción, Paraguay, pada Rabu (3/12/2024).
Jakarta, InfoPublik – Seni tradisional Reog Ponorogo kini resmi masuk dalam Daftar Warisan Budaya Takbenda (WBTb) UNESCO, tepatnya dalam kategori In Need of Urgent Safeguarding. Penetapan itu terjadi dalam Sidang Intergovernmental Committee for the Safeguarding of the Intangible Cultural Heritage Sesi ke-19 yang berlangsung di Asunción, Paraguay, pada Rabu (3/12/2024).
Duta Besar/Delegasi Tetap Republik Indonesia untuk UNESCO, Mohamad Oemar, yang memimpin Delegasi Indonesia dalam sidang tersebut, mengungkapkan rasa syukur dan apresiasi atas pengakuan ini. Dalam keterangannya, Oemar menegaskan bahwa pengakuan ini bukan hanya meningkatkan citra seni Reog Ponorogo, tetapi juga menunjukkan komitmen Indonesia dalam melestarikan identitas budaya bagi generasi mendatang.
“Reog Ponorogo kini tercatat sebagai Warisan Budaya Takbenda UNESCO, mengukuhkan seni ini sebagai bagian dari warisan budaya dunia yang perlu dilestarikan,” ujar Dubes Oemar dalam keterangan resmi yang diterima InfoPublik, Selasa (3/12/2024).
Dalam sidang tersebut, Dubes Oemar juga menyampaikan pesan video dari Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon. Menteri Fadli Zon menekankan bahwa pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia melestarikan seni budaya tradisional yang berakar pada nilai-nilai lokal dan gotong royong.
“Pemerintah Indonesia telah bekerja keras bersama komunitas lokal untuk mendokumentasikan, mempromosikan, serta mengintegrasikan Reog Ponorogo dalam berbagai aspek pendidikan, baik formal maupun informal,” kata Menteri Fadli Zon.
Menteri Fadli juga mengajak generasi muda Indonesia untuk mengenal dan mencintai seni tradisional ini agar nilai-nilai luhur yang terkandung dalam Reog Ponorogo dapat terus hidup dan diteruskan.
Reog Ponorogo adalah seni pertunjukan yang berasal dari Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, dan menggambarkan harmoni antara tari, musik, dan mitologi. Melalui topeng Dadak Merak yang ikonik, Reog Ponorogo menyampaikan pesan keberanian, solidaritas, serta dedikasi masyarakat Ponorogo yang telah diwariskan selama berabad-abad.
Sebagai simbol dari gotong royong, Reog Ponorogo juga mencerminkan kolaborasi antara seniman, pengrajin, dan komunitas lokal dalam menciptakan seni pertunjukan yang sarat makna. Pertunjukan ini kerap dipentaskan dalam berbagai acara adat dan ritual tradisional, yang menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sosial masyarakat Ponorogo.
Dengan dimasukkannya Reog Ponorogo dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO, Indonesia kini memiliki 14 Warisan Budaya Takbenda yang diakui oleh dunia. Sebelumnya, Indonesia juga telah mendapatkan pengakuan untuk berbagai warisan budaya lainnya, seperti Wayang, Keris, Batik, Angklung, Tari Saman, dan Gamelan.
Sulaiman Syarif, Duta Besar RI untuk Argentina, Uruguay, dan Paraguay, yang juga merupakan Wakil Ketua Delegasi RI dalam sidang tersebut, menambahkan bahwa pengakuan ini akan memperkuat hubungan budaya Indonesia dengan negara-negara lain, tidak hanya di kawasan Amerika Latin tetapi juga di seluruh dunia.
Pengakuan UNESCO terhadap Reog Ponorogo merupakan langkah besar dalam upaya Indonesia menjaga dan melestarikan warisan budaya yang kaya. Semoga melalui pengakuan ini, seni Reog Ponorogo terus berkembang dan menjadi kebanggaan bangsa Indonesia, serta menginspirasi generasi muda untuk melestarikan tradisi budaya yang penuh makna ini.