Pin It

20200106 1330 SKP RPJMN 2020 2024 21

Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menjawab wartawan usai mengikuti Sidang Kabinet Paripurna mengenai Penetapan RPJMN 2020-2024, Senin (6/1) siang, di Istana Negara, Jakarta.

 

Pemerintah telah menuntaskan pembahasan mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Peraturan Presiden (Perpres) mengenai RPJMN ini akan diterbitkan selambat-lambatnya pada 20 Januari 2020.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, hal-hal yang penting dalam RPJMN ini diantaranya adalah masalah pertumbuhan ekonomi di tengah situasi dunia saat ini.

“Kita mengambil angka kira-kira diantara 5,6%-6,2%, rata-rata ini ya. Rata-rata selama 5 tahun ke depan, mulai tahun 2020 kita berharap bisa 5,3 %. Kemudian meningkat secara bertahap sampai nanti kita harapkan di atas 6% pada tahun 2024,” kata Suharso kepada wartawan usai mengikuti Rapat Terbatas tentang Ketersediaan Gas Untuk Industri, di Kantor Presiden, Jakarta, Senin (6/1) sore.

Seiring dengan target pertumbuhan tersebut, Suharso mengatakan, bahwa pemerintah berharap tingkat kemiskinan bisa diturunkan dari yang sekarang ini 9,41 mudah-mudahan bisa turun ke 7%.

Kemudian tingkat pengangguran terbuka, lanjut Menteri PPN/Kepala Bappenas itu, diharapkan juga bisa diturunkan sampai dengan 4,3% dari sekarang itu 5,28. Kemudian Gini Ratio dari 0,382 ke 0,374. Lalu penurunan emisi gas rumah kaca adalah 27,3% dari tahun 2018 yang tadinya 22,5%. Kemudian indeks pembangunan manusia (human development index) itu diharapkan naik dari 71,39 menjadi 75,54.

 

Tujuh Agenda

Menurut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, RPJMN 2020-2024 itu disusun sedemikian rupa dengan memasukan seluruh janji-janji Presiden yang hampir sejumlah 400 (392), visi & misi Presiden, dan tentu arahan Presiden ketika disampaikan dalam pidato pelantikan pada tanggal 20 Oktober 2019 lalu.

Ia menyebutkan, ada 7 (tujuh) agenda pembangunan yang ditampilkan dalam RPJMN itu, yaitu:

Pertama, ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.

Kedua, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan. “Jadi dalam rangka Gini Ratio diantara wilayah dan juga antar kelompok penduduk,” jelas Suharso.

Ketiga, sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing.

Keempat, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.

Kelima, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.

Keenam, lingkungan hidup, ketahanan bencana, dan perubahan iklim.

Ketujuh, stabilitas polhuhankam dan transformasi pelayanan publik.

Menurut Suharso pendekatan dalam ketujuh agenda itu adalah pendekatan tematik, holistik, interkonectic, connected, dan spasial.

“Jadi, semua agenda pembangunan itu ditumpahkan ke dalam satu wilayah. Jadi, wilayah adalah sebagai basis pembangunannya dan kemudian di sana diintervensi dengan sumber daya manusia yang berkualitas dan berdaya saing, pembangunan infrastruktur, kemudian dengan mempertimbangkan, memperhatikan lingkungan hidup dan kerentanan bencana,” terang Suharso. (TGH/JAY/ES)