Petugas Satpol PP Pemkot Surabaya memantau penertiban reklame dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi
SURABAYA - Tatapan Tintus Febrianto fokus pada layar komputer yang menampilkan akun twitter milik Satpol PP Surabaya. Tak berselang lama, pria 24 tahun itu menemukan keluhan warga tentang pedagang kaki lima (PKL) di daerah Ploso. Keluhan tersebut lantas disebarkan ke grup WhatsApp (WA) guna ditindaklanjuti personil Satpol PP di lapangan.
“Ya, beginilah cara kerja kami. Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) termasuk media sosial,” ujar Tintus saat ditemui di kantor Satpol PP Surabaya.
Dalam tubuh Satpol PP Surabaya, Tintus memang mendapat tugas khusus sebagai administrator media sosial. Saat ini, instansi penegak perda Kota Pahlawan memaksimalkan sejumlah media sosial seperti twitter, facebook, dan instagram. Di samping sebagai sarana mengetahui pengaduan warga, media sosial tersebut juga berfungsi sebagai wadah bagi Satpol PP menginformasikan berbagai kegiatannya.
“Foto-foto kegiatan penertiban juga kita upload di media sosial, supaya masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan Satpol PP,” tutur Tintus sembari menunjukkan laman twitter yang memuat foto petugas Satpol PP sedang mengangkat lapak kayu milik PKL liar.
Sedangkan untuk komunikasi internal, Satpol PP Surabaya memanfaatkan grup WA. Grup tersebut “dihuni” Kepala Satpol PP, kepala bidang hingga perwakilan masing-masing regu petugas Satpol PP. Penggunaan grup WA, menurut Tintus, sangat praktis. Pesan yang di-share langsung dapat diketahui dan direspon oleh seluruh anggota dimana pun berada.
Kasatpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan, sejak 2012 Satpol PP secara intens memanfaatkan TIK guna menunjang kinerja petugas di lapangan. Hampir tiap tahun, Satpol PP selalu menelurkan ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online, dan aplikasi penegakan perda. Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal dari Satpol PP. Namun, dalam rangka pengembangannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
Aplikasi penertiban reklame, lanjut Irvan, memuat data hasil penertiban secara detail. Meliputi waktu pelaksanaan, lokasi, jumlah personil yang dilibatkan, barang sitaan, hingga foto-foto yang menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah operasi.
Aplikasi tersebut juga memudahkan pencarian data yang dikehendaki. Irvan mencontohkan dengan memberi instruksi anak buahnya untuk mencari tahu informasi penertiban reklame selama September sampai awal Oktober. Dengan hanya meng-input rentang waktu, data hasil penertiban langsung tersaji. Berdasar data tersebut, diketahui bahwa selama September hingga awal Oktober Satpol PP sudah menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil.
“Kalau dihitung total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target tahunan,” kata Bagus Supriyadi, Kasie Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya.
Sedangkan aplikasi pelaporan online lebih kepada sistem elektronik yang merekam seluruh kegiatan personil Satpol PP. Sistem tersebut menampilkan data aktivitas setiap anggota Satpol PP secara rinci. Beban kerja personil yang direkam secara elektronik memudahkan pimpinan untuk memonitor dan mengawasi kinerja anak buahnya.
Aplikasi lain yang dimiliki Satpol PP yakni sistem penegakan perda. Aplikasi ini digunakan untuk menilai tingkat efektivitas peraturan daerah di masing-masing wilayah. Berbekal informasi tersebut, Satpol PP akan dengan mudah memetakan tingkat kerawanan.
Bagus menyatakan, saat ini Satpol PP Surabaya tengah ancang-ancang menambah satu lagi sistem informasi berbasis TIK. Yaitu, aplikasi peta kerawanan Surabaya. “Kalau kepolisian punya peta kerawanan tindakan kriminal, nanti kami juga punya peta kerawanan. Tapi, indikatornya bukan kriminalitas, melainkan pelanggaran perda. Saat ini aplikasi peta kerawanan masih dalam tahap pematangan dengan rekan-rekan Diskominfo,” katanya.
Tak hanya itu, akhir tahun ini, kantor Satpol PP Surabaya akan dilengkapi dengan ruang kontrol (control room). Ruangan tersebut bakal dipasangi sejumlah monitor yang menampilkan gambar dari CCTV se-Surabaya. Tujuannya, untuk memantau anak jalanan (anjal) dan gelandangan-pengemis (gepeng) yang berkeliaran di jalan-jalan maupun perempatan. “Kalau kita jumpai ada anjal-gepeng, langsung kita tangani secara humanis,” terang Irvan.
Selain itu, ruang kontrol juga akan mengawasi taman-taman kota dan pedestrian. “Pemantauan via ruang kontrol ini berlangsung 24 jam. Nanti selalu ada petugas yang piket di sini,” kata alumnus IPDN ini. (ags/HUMAS MENPANRB)