Pin It

15 September 2015 17:46:09 

Sebagai bentuk sinergitas antara aparat penegak hukum serta aparat pengawasan dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi. Komisi pemberantasan korupsi (KPK) menyelenggarakan Pelatihan Bersama Peningkatan Kapasitas Penegak Hukum dalam Penaganan Tindak Pidana Korupsi, mulai hari senin (14/09), bertempat di Novotel Manado, bekerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI), dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Pelatihan tersebut dibuka secara langsung oleh Ketua Sementara KPK Taufiequrrachman Ruki, dan dihadiri Jaksa Agung M. Prasetyo, Kepala BPKP Ardan Adiperdana, Anggota III BPK-RI Eddy Mulyadi Soepardi, Kepala PPATK Muhammad Yusuf, Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Wiyagus, sebagai Narasumber. Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Sulawesi Utara Sihar Panjaitan dan BPKP Provinsi Gorontalo Iwan Taufiq Purwanto juga turut hadir dalam acara tersebut.

Peserta Pelatihan yang direncanakan berlangsung selama 5 (lima) hari dari tanggal 14 s.d 18 September 2015 terdiri dari 161 peserta dari penyidik kepolisian daerah, penyidik dan jaksa penuntut umum kejaksaan tinggi, auditor BPK, serta auditor BPKP Bidang Investigasi di wilayah Provinsi Sulawesi Utara dan  Gorontalo.

Dalam sambutannya, Taufiequrrachman Ruki menyampaikan adanya kendala dalam penanganan perkara tipikor dan pengembalian kerugian keuangan Negara menjadi latar belakang pelaksanaan kegiatan tersebut. Sinergi yang terjalin dari kegiatan ini diharapkan dapat mewujudkan kerjasama yang lebih efektif antara instansi penegak hukum dengan auditor BPK dan BPKP dalam pemberantasan korupsi. “Sinergi dan kerjasama ini mutlak dilaksanakan, mengingat banyak kalangan yang menyatakan, pemberantasan korupsi belum maksimal. Itu terjadi karena belum optimalnya upaya penegak hukum untuk mengembalikan kerugian Negara,” ujar Ruki.

Acara kemudian dirangkaikan dengan sesi press conference antara wartawan dengan para narasumber, serta pemberian materi kuliah umum yang secara bergantian dibawakan oleh Eddy Mulyadi Soepardi, Ardan Adiperdana, dan Muhammad Yusuf. Ardan Adiperdana sendiri menyampaikan materi mengenai fokus dan strategi pengawasan BPKP dalam mendukung program Nawacita. (humas/amfdp) /BO

Sumber : www.bpkp.go.id