Pin It

 

 20171107 SKB

Pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

 

Jakarta - Badan Kepegawaian Negara (BKN) mulai 8 November hingga 15 November 2017 akan menggelar Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) bagi peserta rekrutmen CPNS BKN tahun ini. SKB digelar di Kantor Pusat BKN dan 12 Kantor Regional BKN yang ada di Yogyakarta, Surabaya, Bandung, Makasssar, Medan, Palembang, Banjarmasin, Jayapura, Denpasar , Manado, Pekanbaru dan Banda Aceh.

Dalam Pengumuman yang tertuang pada surat Nomor : 05/PENG.1/PANPEL.BKN/XI/2017 dan ditandatangani oleh Sekretaris Utama BKN, Usman Gumanti dijelaskan bahwa SKB BKN terdiri dari tes substansi menggunakan Computer Assisted Test (CAT) dan wawancara. Jadwal SKB, baik tes substansi maupun wawancara dilaksanakan pada hari yang sama kecuali SKB yang dilaksanakan di Kantor Pusat BKN akan diumumkan setelah pelaksanaan tes substansi.

Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan Senin (6/11/2017) menjelaskan ada sejumlah ketentuan dan tata tertib yang perlu diperhatikan para peserta SKB di antaranya para peserta tes wajib hadir 60 menit sebelum jadwal yang ditentukan, peserta wajib membawa KTP asli/asli surat keterangan telah melakukan perekaman e-KTP serta kartu peserta ujian untuk diperiksa oleh panitia.

“Pelanggaran atas segala ketentuan dan tata tertib akan membawa konsekuensi diberikannya sanksi berupa teguran lisan sampai dibatalkannya kepesertaan dalam SKB oleh panitia. Karena itu baca isi pengumuman dengan seksama, agar jangan sampai peserta SKB gagal bukan karena tak mampu menjalani tes dengan baik tapi harus pulang tanpa hasil karena melanggar aturan,” jelas Ridwan. (PR)

Informasi selengkapnya jadwal SKB serta berbagai Ketentuan dan tata tertib bagi peserta dapat diunduh pada link berikut : http://www.bkn.go.id/pengumuman/jadwal-skb-cpns-bkn-tahun-2017