Pin It

20210217 Sri Mulyani LPI Akan Dijalankan dengan Tata Kelola Baik dan Kredibel

Keterangan Pers Menkeu Sri Mulyani selaku Dewas LPI didampingi Ketua Dewan Direktur LPI Ridha Wirakusumah, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/02/2021). (Foto: Humas Setkab/Agung)

 

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani selaku Ketua Dewan Pengawas Lembaga Pengelola Investasi (Dewas LPI)  mengatakan selain melakukan pemilihan Dewan Direktur, Dewas LPI juga fokus untuk membangun tata kelola lembaga tersebut.

“Dari Dewan Pengawas, kami telah menyelesaikan tadi sesuai dengan mandat, (yaitu) pemilihan Dewan Direktur dan yang kedua adalah berbagai tata kelola yang akan dibangun untuk LPI ini, yaitu bagaimana berbagai rambu-rambu yang harus dijalankan di dalam melaksanakan amanat dari Indonesia Investment Authority (INA),” ujarnya dalam Keterangan Pers, di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (16/02/2021).

Sesuai arahan Presiden RI Joko Widodo, imbuh Sri Mulyani, Dewas fokus membangun tata kelola yang baik dan kredibel bagi lembaga investasi ini.

“Dari seluruh proses dari awal, saya sama Erick (Menteri BUMN) sebagai dua ex officio di dalam Sovereign Wealth Fund (SWF) ini, di dalam merekrut seluruh Dewan Pengawas titik beratnya adalah mencari orang yang menjanjikan dan memberikan keseluruhan profesionalitas mereka, reputasi mereka untuk menjaga Sovereign Wealth Fund ini tidak mengalami kondisi tata kelola yang bisa menimbulkan risiko,” ujarnya.

Selain Menkeu dan Menteri BUMN sebagai anggota ex officio, Dewas LPI juga diisi oleh tiga orang yang berasal dari kalangan profesional, yaitu Darwin Cyril Noerhadi, Yozua Makes, dan Haryanto Sahari.

Sri Mulyani mengungkapkan, Dewas LPI yang terdiri dari lima orang tersebut telah menetapkan beberapa peraturan Dewas sebagai landasan awal bagi LPI untuk bisa berjalan. Selain itu juga telah dilakukan penyertaan modal negara sebagai modal awal lembaga investasi ini.

“Berdasarkan PP Nomor 74 Tahun 2020 mengenai modal awal LPI, kita sudah memasukkan melalui PMN tahun 2020 Rp15 triliun dan untuk tahun anggaran 2021 juga sudah akan dicadangkan Rp15 triliun,” imbuhnya.

Sri Mulyani mengatakan PP Nomor 74 Tahun 2020 memandatkan modal LPI akan mencapai Rp75 triliun pada akhir tahun 2021 secara bertahap. INA akan memperoleh Rp45 triliun dalam bentuk pengalihan saham (inbreng) tahun ini.

Dalam keterangan persnya, Ketua Dewas LPI juga mengungkapkan sudah cukup banyak para manajer investasi (fund manager) yang mengungkapkan ketertarikannya terhadap SWF Indonesia ini, bahkan sebelum adanya jajaran Dewan Direktur LPI.

“Kita sudah ada beberapa fund (manager) yang bahkan melakukan expression of interest dengan menulis surat langsung kepada saya dan Pak Erick. Waktu itu bahkan sebelum Dewas selesai pun sudah menyampaikan keinginannya dan bahkan menyampaikan indikatif angka yang mereka ingin masukkan di dalam Sovereign Wealth Fund ini. Jadi ini menggambarkan bahwa memang potensinya sangat besar,” ungkapnya.

Dengan telah ditetapkannya jajaran Dewan Direktur LPI yang diketuai oleh Ridha Wirakusumah ini, Sri Mulyani berharap keinginan untuk berinvestasi dari para investor tersebut akan ditindaklanjuti secara lebih detail dan teknis.

“Saya ingin tekankan, yang dari Pak Ridha sangat penting adalah, INA adalah investment, jadi dalam hal ini para calon partner kita adalah bersama-sama berinvestasi. Kita tidak meminjam uang mereka tapi mereka (investor) menginvestasikan bersama-sama kita. Ini adalah cara untuk kita tidak terlalu tergantung kepada leverage atau pinjaman,” ujar Sri Mulyani.

Mengakhiri keterangan persnya, Ketua Dewas LPI menyampaikan, Presiden meminta agar LPI dapat menjadi salah satu solusi pembiayaan untuk terus membangun Indonesia tanpa ketergantungan terlalu besar kepada APBN dan BUMN.

“Jadi menjadi salah satu tambahan dari sisi instrumen maupun vehicle bagi Pemerintah untuk bisa terus menjalankan pembangunan dengan tata kelola yang baik dan sustainabilitas. Insyaallah tentu saja kita berharap dengan seluruh upaya ikhtiar maksimal dan tujuan yang baik, ikhtiar yang baik, kita akan menjaga SWF ini menjadi sebuah institusi yang baik dan yang memiliki tata kelola yang kuat.” tandasnya. (FID/UN)