SURABAYA - Kota Surabaya menjadi salah satu kota terdepan di Indonesia dalam upaya memberikan kemudahan berusaha bagi masyarakat. Utamanya bagi masyarakat yang mengurus perizinan berkaitan dengan “doing business”. Atas dasar itu, Surabaya menjadi satu dari dua kota di Indonesia yang menjadi locus untuk pelaksanaan survei oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Nasional.
Oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya, komitmen dalam memberikan kemudahan berusaha kepada masyarakat tersebut diwujudkan dalam pelayanan perizinan yang seefektif dan seefisien mungkin. Bahwa proses perizinan diperpendek. Tidak ada lagi istilah mempersulit perizinan.
“Kami mencoba agar seluruh proses perizinan seefisien dan seefektif mungkin. Kami persingkat perizinan. Dan itu harus dengan sistem elektronik, nggak bisa cara manual” tegas Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini ketika membuka acara Diseminasi Perbaikan Kemudahan Berusaha di Indonesia di Hotel Novotel, Surabaya, Rabu (10/5).
Hadir dalam acara tersebut, Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM, Yuliot, Staf Ahli Kemenko Bidang Pengembangan Daya Saing Nasional, Bambang Adi Winarso, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Surabaya, Eko Agus Supiadi, Kepala UPTSA Surabaya Pusat, Muhammad Zoel.
Wali kota menyampaikan, pelayanan perizinan yang efektif dan efisien tidak sekadar bermakna pelayanan optimal kepada masyarakat. Tetapi, ada makna panjang dibaliknya. Sebab, bila izin lama didapat, itu berarti menunda atau bahkan mungkin menghilangkan kesempatan orang untuk bekerja. Padahal, peluang kerja tersebut berkaitan dengan upaya mencari nafkah demi menghidupi keluarga dan menyekolahkan anak-anak.
“Bagi kami, perizinan bukan sekadar kertas. Pelayanan perizinan online juga bukan gagah-gagahan ataupun untuk nyari penghargaan. Tetapi ini peluang orang untuk mencari nafkah. Untuk itu kami buat yang se-simple mungkin,” sambung wali kota.
Pemkot Surabaya sudah membuat banyak upaya terobosan demi memperpendek proses perizinan. Diantaranya pelayanan perizinan berbasis elektronik dalam wujud Surabaya Single Windows. Bagi warga yang tidak bisa mengakses layanan online ini melalui ponsel, bisa menggunakan fasilitas e-Kios yang ada di Puskesmas maupun di kelurahan. Surabaya juga punya pusat pelayanan perizinan terpadu yang ada di Siola. Ada kurang lebih 158 jenis perizinan yang dilayani di sana. Bahkan, tidak hanya melayani di “hari kerja” Senin-Jumat, pusat pelayanan perizinan ini juga buka di Hari Sabtu mulai pukul 09.00-02.00 WIB. Proses nya pun cepat. Bila syaratnya lengkap, bisa selesai dalam hitungan jam. “Karena pelayanan secara online, bisa dilakukan di manapun. Tidak ada tatap muka dan tidak bayar. Kalau ada yang bilang ada pungutan 1,8 juta, itu tidak benar. Ke depan, kami
Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menyambut baik pilihan BKPM yang menjadikan Surabaya sebagai locus. Menurut wali kota, itu penting untuk memotivasi Pemkot agar lebih baik lagi. “Semoga ini memotivasi teman-teman di Pemkot untuk lebih baik lagi. Kami akan terus sempurnakan agar pelayanan terus lebih baik,” sambung wali kota.
Direktur Deregulasi Penanaman Modal BKPM Yuliot mengatakan, Surabaya bersama Jakarta mejadi locus pelaksanaan survei dalam kemudahan berusaha. Menurutnya, dengan adanya acara diseminasi perbaikan kemudahan berusaha ini, BKPM berharap para peserta bisa mengetahui gambaran perihal upaya perbaikan dan juga kemudahan berusaha. “Arahan dari bapak presiden agar ada perubahan signifikan dalam hal peraturan perizinan, kalau bisa disatukan,” jelas Yuliot.
Terlebih, pemerintah menargetkan Indonesia menjadi negara terkemuka dalam urusan doing business yang dilakukan World Bank (Bank Dunia). Maknanya, peringkat Indonesia kelak ada di kisaran 20-an. Menurut Yuliot, di tahun 2016 lalu, peringkat Indonesia masih ada di posisi 91 dari 160 negara. “Pemerintah menetapkan tahun 2019 kita ada di posisi 40. Itu tidak terlalu sulit dan juga tidak mudah, kita harus melakukan perubahan,” sambung Yuliot. (PR)