JAKARTA - Produk unggulan teh asal Jawa Barat dengan brand Teh Java Preanger mendapat Sertifikat Indikasi Geografis dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum & HAM RI.
Sertifikat ini diberikan dalam rangka Forum Kekayaan Intelektual Nasional 2016 dan diserahkan oleh Menteri Hukum & HAM Yasonna Laoly kepada Wakil Gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar yang disaksikan langsung oleh Wakil Presiden RI Jusuf Kalla di Istana Wakil Presiden, Jl. Kebon Sirih No. 14, Jakarta Pusat, Senin (18/7/16).
Sertifikat ini penting bagi sebuah pengembangan produk daerah. Indikasi geografis adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang yang karena faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam, faktor manusia, atau kombinasi dari beberapa faktor tersebut memberikan ciri dan kualitas tertentu pada barang yang dihasilkan. Hal ini penting bagi negara kita, karena Indonesia memiliki beragam potensi atau kekayaan produk indikasi geografis yang dapat dimanfaatkan untuk perkembangan ekonomi nasional.
Sejalan dengan hal tersebut, Wakil Gubernur Deddy Mizwar mengungkapkan sertifikat ini penting bagi produk Teh Java Preanger. Melalui sertifikasi ini, Teh Java Preanger memiliki ciri atau kekhasan tersendiri sebagai sebuah produk teh dengan ciri khas geografis Jawa Barat.
"Saya kira ini penting sekali, karena ini juga menyangkut – bukan hanya benihnya saja tapi juga tanah, lalu pengolahannya juga. Ini sudah diteliti dan menjadi ciri khas tertentu teh di Jawa Barat," ungkap Wagub usai acara penyerahan sertifikat.
"Dan ini adalah kekayaan intelektual yang sangat berharga. Jadi kalau memang mau memakai nama itu, ya harus seizin kita. Artinya dengan kualitas yang terjaga dan terjamin," tambahnya.
Wagub menuturkan sertifikat ini bisa dijadikan patokan untuk menjaga kualitas dan komoditas produk Teh Java Preangaer secara ekonomi. Untuk menjaga kualitas tersebut, Pemprov Jabar pun melakukan berbagai upaya agar kualitas teh ini tetap terjaga dan semakin dikenal masyarakat luas, seperti bimbingan teknis kepada para petani, serta bimbingan dari sisi promosi atau perdagangannya.
"Jadi ini benar-benar akan menjadi teh yang berkualitas. Kalau harganya mahal, ya berarti memang kualitasnya berbeda. Ini harus dijaga terus menerus kualitasnya, karena kalau keluar dari syarat-syarat tertentu (Sertifikat Indikasi Geogarfis) dia sudah gugur menjadi kekayaan intelektual," tutur Wagub.
"Dan kita juga akan terus evaluasi setiap tahun produknya," tambahnya.
Hal ini tentunya adalah potensi kekayaan produk unggulan yang dimiliki oleh bangsa kita. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun berujar bahwa kekayaan alam geografis ini harus kita jaga, karena belum tentu dimiliki oleh wilayah lainnya di dunia. Untuk itu, pemerintah pun bertekad untuk mendukung serta memajukan berbagai kekayaan intelektual yang ada di tanah air. Misalnya dengan berbagai penelitian dan pengembangan.
"Pemerintah bertekad untuk memajukan, dibutuhkan dukungan universitas dan lembaga penelitian. Dan hampir semuanya penelitian-penelitian itu dimulai dari universitas atau perguruan tinggi," ujar Wapres dalam sambutannya di acara forum ini.
Forum Kekayaan Intelektual kali ini mengangkat tema: "Strategi Nasional Kekayaan Intelektual Menuju Kekuatan Ekonomi Digital", yang sesuai dengan tema Hari Kekayaan Intelektual Sedunia ke-16 tahun yang diusung oleh World Intellectual Property Organization (Wipo) dengan tema: "Digital Creativity: Culture Reimagined", dimana saat ini seluruh dunia sedang menghadapi apa yang disebut era ekonomi digital dengan salah satu bahan produksinya melalui kreativitas digital.
"Karena itulah kepada univeritas, lembaga-lembaga penelitian, seperti Lipi dan lain sebagainya. Juga kepada generasi muda yang mempunyai kemampuan otak dan kemempuan pikiran dan kecerdasan, marilah berlomba-lomba untuk membut kemajuan dalam bidang ilmu dan teknologi," ajak Wapres.
Selain Teh Java Preangaer, ada produk dari daerah lain yang juga mendapat Sertifikat Indikasi Geografis, yakni: Kopi Robusta Semendo Sumatera Selatan, Garam Amed Bali, Jeruk Keprok Gayo Aceh, Kopi Liberika Rangsang Meranti Riau, Lada Hitam Lampung, dan Kayu Manis Kerinci Jambi.
Selain itu, ada juga anugerah lainnya, seperti Wipo Awards 2016 dengan salah satu penerimanya yakni Mochamad Ridwan Kamil (Walikota Bandung) melalui kategori Wipo Medal for Creativity, Anugerah KI Nasional 2016 dengan berbagai kategori, serta penghargaan pengguna e-filling DJKI.
Pada kesempatan ini, dilakukan pula penandatanganan MoU tentang pelaksanaan Pusat Pendukung Teknologi dan Inovasi atau Technology & Inovation Support Center (TISC) antara Kementerian Hukum dan HAM RI dengan 4 (empat) universitas, yaitu: Universitas Indonesia, Universitas Gajah Mada, Universitas Padjajaran, dan Universitas Andalas.
HUMAS JABAR