Pin It

20231004 Temui Dubes RI untuk Qatar Menaker Bahas Business Matching Pertemukan P3MI dan Mitra UsahaMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar, Ridwan Hassan pada Selasa (3/10/2023) di Doha, Qatar.

 

Jakarta, InfoPublik - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah, menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja di Qatar, antara lain tentang Business Matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Qatar.

Hal tersebut disampaikan saat melakukan pertemuan dengan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh (LBBP) untuk Qatar, Ridwan Hassan pada Selasa (3/10/2023) di Doha, Qatar.

"Business matching itu bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal," ucap Menaker dikutip dari keterangan tertulis Biro Humas Kemnaker, Rabu (4/10/2023).

Dalam pertemuan tersebut, Menaker menyampaikan sejumlah agenda yang akan dilakukan selama kunjungan kerja di Qatar, antara lain tentang Business Matching yang mempertemukan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan mitra usaha/agensi atau pemberi kerja di Qatar.

"Business matching itu bertujuan untuk perluasan peluang atau kesempatan kerja di sektor formal," ucap Menaker.

Menaker berpandangan, sudah saatnya Indonesia secara bertahap memfasilitasi pembukaan peluang kerja di sektor formal agar Pekerja Migran Indonesia yang ditempatkan adalah Pekerja Migran yang memiliki kompetensi yang memadai.

"Kami menganggap bahwa kompetensi yang dimiliki Pekerja Migran Indonesia adalah bagian utama dari self defense, di mana dengan memiliki kompetensi kerja maka Pekerja Migran Indonesia memiliki perlindungan bagi dirinya sendiri," ucap Menaker.

Menaker juga menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pertemuan bilateral dengan Menteri Tenaga Kerja Qatar dalam rangka penguatan kerja sama bilateral mengenai penempatan dan pelindungan Pekerja Migran Indonesia.

Selain itu, ia akan melakukan Sosialisasi Permenaker Nomor 4 Tahun 2023 tentang Jaminan Sosial Pekerja Migran Indonesia kepada Pekerja Migran Indonesia yang ada di Qatar.