Pin It

20160713 bupati Jember

Bupati Jember Faida, saat sidak hari pertama masuk kerja, Senin (11/07)

 

JEMBER – Bupati Jember Faida melakukan sidak kehadiran PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Jember. Hasilnya, ada puluhan PNS yang tidak hadir pada hari pertama masuk kerja, pasca cuti berama dan libur lebaran, Senin (11/07). Selain itu,  ia juga mendapati puluhan mobil dinas yang tidak diparkir di area parkir belakang kantor Pemkab Jember.

Bupati rupanya tidak percaya dengan informasi yang didapat saat melakukan pengecekan mobil dinas (Mobdin) yang dikandangkan sebelum cuti bersama dan libur lebaran. Bersama Wakil Bupati dan Plt. Sekkab, Kasatpol PP Bupati perempuan pertama di Jember ini kembali melakukan sidak di hari pertama masuk kerja, usai open house dan Halal Bihalal, Senin (11/07).

Hasilnya, ia menemukan 71 Mobdin yang tidak diparkir di halaman Kantor Pemkab Jember. “Selama libur Lebaran, 265 mobil dinas (Mobdin) seharusnya dikandangkan, namun ternyata masih ada sebanyak 71 unit yang tidak diparkir di area parkir belakang Pemkab Jember,” ujar Faida.

Padahal, Bupati Faida mengaku bahwa sudah memberikan instruksi kepada seluruh PNS untuk tidak membawa Mobdin selama libur Lebaran. “Kami berharap aturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dan imbauan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dipatuhi," tegasnya.

Temuan tersebut akan ditindaklanjuti, pasalnya sesuai aturan Mobdin hanya untuk keperluan dinas, selain itu tidak boleh.. "Saat Lebaran tidak ada kegiatan. Jadi tidak ada alasan untuk tidak mengandangkan mobdinnya. Kasatpol PP sudah saya perintahkan untuk menyelidikinya," tegas Faida.

Pantauan di lapangan, sebanyak 30 mobil dinas masih terlihat parkir di halaman Kantor Pemkab Jember dan belum diambil oleh pejabat yang bersangkutan. "Kita tunggu laporannya nanti dari pejabat yang bersangkutan dan hasil temuan itu nanti akan dipilah-pilah, " Pungkas Bupati perempuan pertama Jember ini

Usai mengecek kendaraan dinas, sidak dilanjutkan di hampir seluruh SKPD. seperti di ruang Bagian Umum, Inspektorat, Humas, BKD, Satpol PP, beserta ruang lainnya. Hasilnya, Bupati menemukan banyak PNS yang tidak masuk. Di bagian umum ada 14 orang yang tidak tandatangan daftar hadir. “Yang tidak tandatangan, tidak tahu orangnya ada atau tidak ada. Untuk kantor-kantor yang lain lengkap semua masuk, ada satu dua yang memang cuti melahirkan ada cuti yang memang diizinkan oleh atasan semua jelas laporannya,” ucap Bupati yang juga seorang dokter ini.

Faida menambahkan bahwa untuk cuti tambahan dilarang dan apabila ditemukan cuti yang sudah disepakati pimpinan itu legal saja. Misalnya pegawai dimaksud mendapat tugas tambahan atau lembur sebelum lebaran bagi pegawai tertentu untuk menyelesaikan berkas administrasi.

“Karena kemarin ada pertimbangan dari BKD, mereka masih lembur menyelesaikan beberapa berkas sebelum lebaran sehingga diberikan kesempatan mudik secara bergiliran, sehingga dia balik ke Jember belakangan. saya kira itu wajar,” pungkasnya. (rus/HUMAS MENPANRB)