Pin It

20231002 Tidak Ada WNI Jadi Korban Banjir Di New York

Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, dalam pengarahan media di Jakarta, Jumat (5/5/2023). Foto: InfoPublik/Amiryandi

 

Jakarta, InfoPublik - Kementerian Luar Negeri menyatakan tidak ada warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban banjir bandang yang melanda New York, Amerika Serikat. “KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” kata Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI, Judha Nugraha, melalui keterangan tertulisnya, pada Minggu (1/10/2023). KJRI New York juga telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati, dan selalu memantau informasi dari otoritas lokal. Jika menghadapi keadaan darurat, ujar Judha, WNI diminta segera menghubungi 911 dan hotline KJRI New York +1 347 806 9279 Banjir bandang menerjang New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9/2023). Bencana itu melumpuhkan sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat New York karena berdampak pada melambatnya pelayanan transportasi publik seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus. Banjir akibat hujan lebat tersebut juga menyebabkan sekitar 1.000 penundaan penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark. Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai respon terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island. (*)