Pin It

20171110 denpasar sosialisasi

Dewa Rama salah satu Tim Pelaksana teksnis  E-Sewaka Santunan Kematian saat memberikan pelatihan dan sosialisasi di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denut, Kamis (9/11)

 

DENPASAR - Walikota Denpasar IB Rai Dharmawijaya Mantra mengharapkan semua aparatur pemerintah di Kota Denpasar dari tingkat desa/lurah sampai OPD dapat memberikan pelayanan yang pintar untuk masyarakat. Salah satu terobosan yang dilakukan dalam pelayanan santunan kematian dengan memadukan informasi teknologi (IT).

Dengan memadukan sistem IT dalam pelayanan tersebut warga kota Denpasar tidak lagi perlu datang ke Dinas Capil, Dinas Sosial dan BPKAD hanya cukup datang ke kantor lurah/desa setempat. Demikian disampaikan Dewa Rama salah satu Tim Pelaksana teksnis  E-Sewaka Santunan Kematian saat memberikan pelatihan dan sosialisasi di Desa Dangin Puri Kangin, Kecamatan Denut, Kamis (9/11).

Menurutnya untuk pelayanan santunan kematian berbasis IT ini melibatkan beberapa OPD terkait seperti Dinas Kominfo, Dinas Capil, Dinas Sosial, BPKAD, Bagian Tapem dan Bagian Hukum. Sedangkan alur untuk pengurusan santunan kematian yang berbasis  IT warga Kota Denpasar harus menyiapkan foto copy kartu keluargafoto copy KTP, dan nomor rekening ahli waris dan cukup diserahkan di kantor desa/lurah setempat. Lebih lanjut Dewa Rama menambahkan data-data tersebut akan diinput oleh petugas desa/lurah dimana akan langsung terhubung dengan Dinas Capil, Dinas Sosial dan BPKAD. Dinas Capil akan melakukan ferivikasi terhadap data yang input masing-masing desa/lurah yang sekaligus akan menerbitkan akta kematian. Setelah diferivikasi Dinas Capil dilanjutkan Dinas Sosial dan BPKAD untuk mencairkan uang santunan ke rekenang ahli waris. "Dengan memadukan sistem IT ini warga Kota Denpasar sangat dimudahkan hanya cukup datang ke kantor desa/lurah setempat uang santunan kematian sudah cair," ujarnya.

Untuk pelaksanaan pelayanan santunan kematian akan serentak di 43 desa/kelurahan setelah dilaunching secara resmi. Sedangkan Desa Dangin Puri Kangin ditunjung menjadi pilot projek pelaksanaan program ini. Untuk jarangingannya sendiri menurut Dewa Rama telah terpasang dan siap dioperasikan di seluruh 43 desa/lurah.

Sementara Perbekel Desa Dangin Puri Kangin IGN Putrawan disela-sela pelatihan dan sosialisasi mengatakan dengan adanya pelayanan santunan kematian berbasis IT sangat mempermudah pelayanan pada masyarakat. Dulunya sebelum ada pelayanan berbasis IT ini untuk mengurus santunan kematian sampai 3 bulan baru cair. Sedangkan setelah adanya pelayanan berbasis IT ini maksimal dalam tiga hari sudah cair pada rekening ahli waris. Menurut Putrawan jumlah santunan yang diterima masyarakat sebesar Rp 1 juta sedangkan untuk veteran sebesar Rp 5 juta sesuai Perwali No. 39 Th 2017 pengganti Perwali No. 5 Th 2013 tentang pemberian santunan pada warga. (PR)