Walikota Rai Mantra (tengah) melakukan aksi pungut sampah bersama di kawasan Pantai Sindhu., Denpasar, Jumat (21/09)
DENPASAR - Disiplin masyarakat terhadap kebersihan lingkungan dengan tidak membaung sampah sembarangan terus disosialisasikan Pemkot Denpasar. Walikota I.B Rai Dharmawijaya Mantra dalam setiap kesempatan aksi kebersihan lingkungan terus mengingatkan dan mengajak masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Seperti halnya aksi kebersihan pantai, Jumat (21/9) yang dipimpin Walikota Rai Mantra melibatkan masyarakat Sanur, Kecamatan Denpasar Selatan, ASN, siswa sekolah serta komunitas yang ada bertempat di Pantai Sindhu Sanur.
“Perlu terus ditingkatkan kesadaran bersama serta kegiatan secara massif dan juga perlu dilakukan tindakan menegur setiap melihat masyarakat yang buang sampah sembarangan,” ujar Walikota Rai Mantra yang hadir sembari membawa alat jepit pungut sampah dan kantong sampah.
Lebih lanjut dikatakan langkah-langkah Tindak Pidana Ringan (Tipiring) diikuti sanksi bagi warga pembuangan sampah sembarangan dengan denda hingga jutaan rupiah. Disamping itu pihak desa/kelurahan juga menyiagakan satgas kebersihan yang ada untuk terus menjaga kebersihan. Hal ini juga didukung dengan Peraturan Daerah Kota Denpasar terkait kebersihan dengan menindak tegas masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Terlebih kawasan pantai ini dengan ruang yang ada untuk kepentingan bersama agar terus digulirkan langkah tegur setiap melihat pembuangan sampah sembarangan.
Tidak hanya kebersihan pantai yang diikuti langkah edukasi juga diisi dengan pelepasan tukik secara bersama-sama. Tentu ini menjadi sebuah edukasi tidak saja sebagai kegiatan pelestarian, kepariwisataan dan lingkungan juga menjadi edukasi bersama terutama siswa sekolah dalam keberlangsungan lingkungan kedepan.
Kegiatan yang telah berlangsung sejak pagi tampak juga Lurah Sanur I.B Raka Jisnu mendampingi Walikota Rai Mantra, yang mengatakan bahwa kegiatan kali ini menjadi agenda edukasi masyarakat khusunya dalam menjaga kebersihan lingkungan di kawasan Sanur. Aksi ini juga mendapatkan dukungan penuh dari Pemkot Denpasar yang turut serta dalam kegiatan pungut sampah di pantai Sindhu serta melakukan pelepasan tukik bersama Walikota Rai Mantra, ASN Pemkot Denpasar serta siswa sekolah.
Keberlangsungan kegiatan ini juga akan digelar Bali Reggae Star Festival merupakan festival musik yang juga disinergikan dengan kegiatan amal dan sosial. “Bali Reggae Star Festival 2018 rencananya akan dihelat pada 29 hingga 30 September mendatang dan mengundang sekitar 30 musisi Reggae baik dari dalam maupun luar negeri berlangsung di Kawasan Pantai Mertasari, Sanur,” ungkapnya. (PR)