Pin It

20231019 Wamenkominfo Dorong Kolaborasi Dan Sinergi Dalam Implementasi SPBE

Wamenkominfo Nezar Patria, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Jakarta, pada Selasa (17/10/2023). (Humas Kominfo)

 

Jakarta, InfoPublik – Kolaborasi dan sinergi dinilai menjadi kunci dalam penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) seiring perkembangan transformasi digital, sehingga perlu terus didorong.

"Pelaksanaan SPBE, sesuai amanat Perpres SPBE harus dilaksanakan dengan mengedepankan beragam prinsip antara lain meliputi keterpaduan, kesinambungan, efisiensi, serta interoperabiltas. Sehingga kolaborasi dan sinergisme tentu menjadi kunci dalam implementasi SPBE yang terpadu," kata Wakil Menteri Kementerian Komunikasi dan Informatika (Wamenkominfo), Nezar Patria, dalam Rapat Koordinasi Nasional Kolaborasi Implementasi SPBE Nasional di Jakarta, pada Selasa (17/10/2023).

Dalam acara itu, Wamenkominfo didampingi Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Ismail  dan Dirjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo Semuel A. Pangerapan.

Menurut Wamen Nezar, perkembangan transformasi digital mendorong penyediaan layanan pemerintahan yang lebih efisien berbasis teknologi digital melalui SPBE.

Untuk itu, dalam mempercepat implementasi SPBE, setiap kementerian dan lembaga dinilai memerlukan orkestrasi dengan kewenangan yang jelas, terarah dan terukur.

Upaya yang dilakukan Kementerian Kominfo adalah melakukan integrasi dan menghadirkan interoperabilitas 2.700 ruang server atau pusat data dan 24.000 aplikasi yang dikelola oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

"Sekaligus memastikan kapasitas sumber daya masyarakat dan partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan infrastruktur maupun sistem SPBE yang dibangun pemerintah," tuturnya. 

Wamen Nezar mengatakan, Kementerian Kominfo sebagai Chief of Technology Officer SPBE, bertanggung jawab dalam penyelenggaraan infrastruktur SPBE dan koordinasi pembangunan serta pengembangan aplikasi ini.

"Pelaksanaannya tentu akan dilakukan melalui koordinasi baik dengan KemenpanRB selaku koordinator SPBE, maupun kementerian atau lembaga yang mengampu layanan publik terkait," ungkap Nezar Patria.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo dipastikan siap berkolaborasi dengan kementerian, lembaga, serta stakeholders terkait untuk menyelenggarakan SPBE dan menghadirkan kebijakan penunjang pelaksanaan SPBE sesuai koridor hukum yang berlaku. 

"Sebagai bentuk tindak lanjut keseriusan dalam pengembangan SPBE, implementasinya harus diakselerasi dan harus memiliki output, outcome dan impact konkret sampai akhir masa pemerintahan ini. Hal ini perlu dilakukan supaya bisa menjadi pondasi kuat untuk keberlanjutan di pemerintahan selanjutnya," tuturnya. (*)