Jakarta- Humas BKN, Dalam rangka penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) 2020-2024, Sekretaris Utama BKN Supranawa Yusuf mengumpulkan jajarannya untuk melaksanakan Kegiatan Rapat Penyusunan Road Map Reformasi Birokrasi BKN 2020-2024 pada Senin (13/01/2020). Pelaksanaan kegiatan dibuka oleh Kepala Biro Perencanaan dan dihadiri oleh seluruh tim Reformasi Birokrasi di lingkungan BKN.
Seperti yang tercantum dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010, disebutkan bahwa Grand Design Reformasi Birokrasi adalah rancangan induk yang berisi arah kebijakan pelaksanaan reformasi birokrasi nasional untuk kurun waktu 2010-2025. Sedangkan Road Map Reformasi Birokrasi adalah bentuk operasionalisasi Grand Design Reformasi Birokrasi yang disusun dan dilakukan setiap 5 (lima) tahun sekali dan merupakan rencana rinci reformasi birokrasi dari satu tahapan ke tahapan selanjutnya selama lima tahun dengan sasaran per tahun yang jelas.
Perbanyak pelayanan terhadap stakeholder BKN, agar Reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan tujuannya ujar Sestama. Dok. Mik
Dalam arahannya, Sestama menyampaikan bahwa semua kelompok kerja (pokja) Reformasi Birokrasi yang telah dibentuk harus mempelajari rekomendasi dari tim evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PANRB) untuk kemudian ditindaklanjuti. “Kita optimis Reformasi Birokrasi BKN akan mengalami kenaikan”, tegasnya. Sestama BKN juga mengimbau seluruh tim yang terlibat untuk bekerja bersama-sama dan bergerak maju untuk melaksanakan program Reformasi Birokrasi agar sesuai dengan target waktu dan outcome yang diharapkan. “Perbanyak pelayanan terhadap stakeholder BKN, agar Reformasi Birokrasi berjalan sesuai dengan tujuannya yakni melakukan reformasi di 8 area perubahan terutama dalam pelayanan publik”, ujar Sestama.
Adapun visi yang ingin dicapai dari Reformasi Birokrasi pemerintahan yaitu pemerintah yang profesional, berintegritas tingggi dan memberikan pelayanan priman serta manajemen pemerintahan yang demokratis, selanjutnya pada misi diharapkan dapat membentuk atau menyempurnakan peraturan perudang undangan yang dapat menwujudkan tata kelola pemerintah yang baik. Sedangkan output dari pelaksanaan kegiatan tersebut yaitu persamaaan persepsi terkait Road Map Reformasi Birokrasi, Quick Wins dan Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi selama periode 2020 sampai 2024. rat