JAKARTA – Hingga Senin (14/08), pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) dan Kementerian Hukum dan HAM mencapai 661.564 orang. Namun berdasarkan konfirmasi dari Tim Verifikator Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, terdapat 18.387 pelamar yang dokumennya tidak dapat dibaca oleh sistem, khususnya ijazah.
Untuk itu Panitia Seleksi Nasional Penerimaan CPNS mengimbau kepada 18.387 pelamar yang daftarnya sudah di disampaikan melalui portal sscn BKN untuk mengunggah ulang dokumen persyaratan tersebut. “Pelamar harus melakukan upload berkas/dokumen kembali via https://sscn.bkn.go.id/file_ulang,” ujar Kepala Birop Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Muhammad Ridwan di Jakarta, Selasa (15/08).
Ditambahkan, apabila sampai dengan batas waktu penutupan pendaftaran yang telah ditentukan, file dokumen tersebut tidak dilengkapi, maka Panitia Seleksi berhak membatalkan pendaftaran. Pendaftaran Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Mahkamah Agung (MA) akan berakhir pada 26 Agustus 2017, sedangkan bagi Kementerian Hukum dan HAM akan berakhir pada 31 Agustus 2017, yang artinya dalam hitungan minggu akan segera berakhir.
Pemenuhan persyaratan tersebut merupakan salah satu syarat untuk bisa lolos seleksi administrasi, yang selanjutnya bisa dipanggil mengikuti tahapan seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Untuk itu, pemerintah mengimbau kepada seluruh calon pelamar agar selalu memantau situs-situs pemerintahan resmi yang berkaitan dengan pendaftaran penerimaan CPNS 2017, sehingga dapat selalu update ketika ada informasi yang sifatnya urgent atau mengalami perubahan.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi (HKIP) Kementerian PANRB Herman Suryatman mengajak calon peserta untuk mempersiapkan diri menghadapi SKD. Dikatakan, calon pelamar dapat mempelajari SKD dengan mengikuti simulasi CAT online secara gratis. “Simulasi CAT itu tidak dipungut biaya, masyarakat harus selalu waspada jika ada oknum yang menawarkan simulasi CAT dengan meminta bayaran, dipastikan itu adalah oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Herman.
Pernyataan Herman itu menanggapi adanya oknum yang meminta bayaran pada simulasi CAT online yang mengatasnamakan admin CAT. Pihak BKN juga menegaskan bahwa simulasi CAT online tidak dipungut biaya sama sekali, karena calon pelamar cukup melakukan simulasi via web http://cat.bkn.go.id/ dan klik pada kolom simulasi. (twi/HUMAS MENPANRB)