Suasana pertemuan Menteri PANRB Rini Widyantini dengan Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo di Kantor Kementerian PANRB, Jakarta, Kamis (13/03/2025).
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, menegaskan pentingnya penguatan kelembagaan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk meningkatkan efektivitas pengawasan tenaga nuklir di Indonesia. Ia mendorong agar kelembagaan BAPETEN diperkuat dengan regulasi yang lebih jelas dan koordinasi yang lebih efektif.
"Penguatan kelembagaan BAPETEN sangat krusial untuk memastikan pengawasan tenaga nuklir dilakukan secara optimal, sesuai dengan standar keselamatan internasional," ujar Menteri Rini dalam pertemuan bersama Plt. Kepala BAPETEN Sugeng Sumbarjo, di Kantor Kementerian PANRB, Kamis (13/03/2025).
Ia menekankan bahwa proses ini harus diiringi dengan evaluasi menyeluruh terhadap struktur organisasi dan fungsi kelembagaan BAPETEN agar lebih efisien dan adaptif terhadap perkembangan teknologi serta tantangan global.
"Kami akan mengawal penyusunan Perpres tersendiri untuk BAPETEN, agar lembaga ini memiliki dasar hukum yang lebih kuat dan tidak lagi bergantung pada aturan lama yang mungkin sudah tidak relevan dengan kebutuhan saat ini," kata Menteri Rini.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri PANRB juga menyoroti pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) di BAPETEN. "Dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan kapasitas kelembagaan, pengisian jabatan di BAPETEN harus berbasis kompetensi dan dilakukan secara transparan. Selain itu, perlu ada pelatihan berkala agar tenaga pengawas selalu siap menghadapi perkembangan teknologi dan regulasi internasional," tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Menteri PANRB juga mendorong peningkatan sinergi antar lembaga terkait. "Keamanan nuklir adalah tanggung jawab bersama. Oleh karena itu, perlu ada koordinasi yang lebih erat antara BAPETEN dan instansi lain yang memiliki peran dalam pengawasan serta pengembangan teknologi nuklir," tutup Menteri Rini. (jne/HUMAS MENPANRB)