Pin It

20250109 Pertemuan dengan Plt. Kepala BPKP 9

Menteri PANRB Rini Widyantini saat bertemu dengan Plt Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, di Kantor BPKP Jakarta, Kamis (09/01/2025).

 

JAKARTA - Di pekan kedua tahun 2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini menyambangi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), di Jakarta, Kamis (09/01/2025). Banyak hal yang dibahas bersama Plt. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, salah satunya terkait peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas pelaksanaan transformasi digital pemerintah.

Dijelaskan, di era digital membutuhkan Digital Public Infrastructure (DPI) sebagai fondasi untuk membangun dan mengelola platform strategis. DPI merupakan model arsitektur pemerintah digital yang saat ini diadopsi di dunia dengan fokus pada sistem dasar sebagai basis pembangunan layanan.

DPI meliputi Digital ID, Data Exchange Platform, serta Digital Payment. "Digital Public Infrastructure (DPI) serta Use Case Prioritas perlu kita perkuat sebagai kunci percepatan demi kesuksesan program-program prioritas Bapak Presiden sepanjang tahun 2025- 2029. Hal ini juga akan kita akomodir dalam revisi berbagai kebijakan yg ada," ujar Menteri Rini.

Untuk diketahui platform strategis ini yang mampu mendukung kebutuhan hajat hidup orang banyak, dan saat ini pemerintah Indonesia telah memiliki Government Technology (GovTech) dengan nama INA Digital yang telah merilis secara terbatas tiga produk digital meliputi layanan identitas digital terpadu (INApas), portal nasional pelayanan publik (INAku), dan portal nasional administrasi pemerintahan (INAgov).

Dalam pertemuan itu juga turut dibahas penguatan peran BPKP dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan untuk penyempurnaan kebijakan dan penerapan selanjutnya melalui revisi terhadap Peraturan Presiden No. 95/2018, dan No. 82/2023 dengan isu utama terkait DPI, mekanisme pendanaan, dan penataan kelembagaan.

Lebih jauh dijelaskan, dalam implementasi Peraturan Presiden No. 82/2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional terdapat beberapa pembelajaran yang disimpulkan menjadi tiga urgensi perbaikan utama pada penyempurnaan kebijakan yakni kebijakan dan perencanaan, tata kelola kelembagaan, dan sentralisasi pendanaan.

Menteri Rini mengatakan Kemeterian PANRB terus mendorong agar pembangunan layanan digital akan menuju keterpaduan untuk kemudahaan layanan bagi masyarakat. Menurutnya, konsep siklus hidup akan menjadi dasar agar layanan digital pemerintah proaktif, terpersonalisasi, dan relevan terhadap kebutuhan masyarakat.

Tidak hanya mengawal akuntabilitas transformasi digital pemerintah, Menteri Rini juga mendorong kolaborasi BPKP dalam mengawal seleksi CASN. Menteri Rini juga menyampaikan apresiasinya kepada BPKP yang terus mengawal transformasi digital pemerintah.

Dalam kesempatan itu, Plt. Kepala BPKP M. Yusuf Ateh menjelaskan bahwa BPKP beserta jajaran berkomitmen tinggi dalam mengawal transformasi digital pemerintah. BPKP akan memberikan dukungan dalam reviu komprehensif terhadap kebijakan transformasi digital pemerintah, serta pendampingan akuntabilitas keuangan. (HUMAS MENPANRB)