Pin It

2025430 Audiensi dengan Menteri Pariwisata 3Menteri PANRB Rini Widyantini saat menerima Menteri Pariwisata, di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

 

JAKARTA – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini bertemu dengan Menteri Pariwisata Widiyanti Putri untuk membahas sejumlah hal strategis di bidang kepariwisataan nasional. Diantaranya terkait penguatan dan tata kelola kelembagaan Kementerian Pariwisata (Kemenpar) dalam penguatan kebijakan pembangunan pariwisata nasional yang berdaya saing, berkelanjutan, dan inklusif.

“Kementerian PANRB mendukung penataan dan penguatan kelembagaan di Kementerian Pariwisata, untuk mengakselerasi pertumbuhan sektor pariwisata dan menjadikannya sebagai salah satu motor penggerak ekonomi, sesuai dengan target dan arahan dari Bapak Presiden Prabowo,” ujar Menteri Rini, di Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Rini menyampaikan Kementerian Pariwisata memiliki fungsi yang strategis dalam perumusan dan penetapan kebijakan di bidang sumber daya dan kelembagaan, pengembangan destinasi dan infrastruktur, industri dan investasi, pemasaran, serta pengembangan penyelenggara kegiatan (events). Lebih jauh, Kemenpar menjalankan fungsi penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional.

 

2025430 Audiensi dengan Menteri Pariwisata 9

 

Terkait penguatan kelembagaan di Kementerian Pariwisata, Rini menekankan penataan kelembagaan dalam sistem birokrasi harus mendukung efektivitas pemerintahan. “Penataan kelembagaan di Kementerian Pariwisata juga tentu harus menyesuaikan diri dengan arah kebijakan Presiden dan agenda pembangunan nasional,” tutur Rini.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Pariwisata Widiyanti Putri mengungkapkan pariwisata bersifat lintas sektor, sehingga diperlukan mekanisme kolaborasi yang terkoordinasi antar-kementerian untuk mendukung arahan pengembangan sektor pariwisata berdasarkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yaitu terciptanya sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dengan prinsip pembangunan pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. (HUMAS MENPANRB)