Pin It

 

20171212 wbk1

Sekretaris Kementerian PANRB Dwi Wahyu Atmaji dan Karo HKIP Herman Suryatman mengangkat piagam penetapan sebagai WBK

 

JAKARTA - Biro Hukum, Komunikasi dan Informasi Publik (HUKIP) Kementerian PANRB, tahun ini mendapatkan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) sebagai salah satu unit kerja yang konsisten dalam pembangunan Zona Integritas (ZI). Penghargaan tersebut diberikan oleh Menteri PANRB dan Wakil Ketua KPK pada rangkaian acara Hari Anti Korupsi Internasional di Jakarta. Selasa (12/12).

"Pembangunan ZI sudah kami lakukan secara intensif sejak tiga tahun lalu. Memang sangat berat, tapi berkat bimbingan pimpinan serta kerja keras dan kekompakan pegawai di Biro HUKIP, alhamdulillah tahun ini kami lolos dan dianugerahi predikat WBK," ucap Herman, Kepala Biro HUKIP Kementerian PANRB di Jakarta. Rabu (13/12).

Dikatakan Herman bahwa penghargaan WBK ini penting untuk memotivasi dan menginspirasi team work. Namun demikian yang jauh lebih penting adalah pelaksanaannya di lapangan, yakni bagaimana bisa menjaga integritas dalam keseharian, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan stakeholders lainnya.

"Ini momentum yang baik untuk memerangkapkan diri pada kebaikan. Di sisi lain, ini juga entry point bagi kami untuk terus memacu kinerja dan memperkokoh integritas. Harapannya ke depan bukan hanya WBK, tapi kami bisa meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM)," ujarnya.

Penyerahan Penghargaan bagi unit kerja pelayanan  yang berhasil memperoleh WBK dan WBBM ini dilaksanakan setiap tahun oleh Kementerian PANRB bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini dimaksudkan agar momentum Hari Anti Korupsi Internasional mampu menjadi pemicu bagi seluruh Instansi Pemerintah untuk melakukan Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi secara konkret, sistematis, dan berkelanjutan," ujar Menteri Asman pada sambutannya.

Menteri Asman juga mengajak seluruh jajaran kementerian, lembaga dan pemda untuk mengoptimalkan pelaksanaan reformasi birokrasi dengan memprioritaskan pembangunan unit-unit kerja pelayanan menjadi WBK/WBBM. (hs/HUMAS MENPANRB)