(Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam arahannya sebelum penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) wilayah regional III, di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (06/01). foto: ris)
YOGYAKARTA - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) untuk menunjang sistem internal pemerintah daerah khususnya dalam pelaporan keuangan. Hal tersebut disampaikan Deputi BPKP Bidang Pengawasan Keuangan Daerah, Dadang Kurnia, dalam arahannya sebelum penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) wilayah regional III, di Jogja Expo Center (JEC) Yogyakarta, Senin (06/01).
SIMDA memang sebenarnya bukanlah barang baru dalam hal sistem manajemen daerah, hal tersebut sudah dilakukan dan disosialisasikan oleh BPKP sejak beberapa tahun lalu. Menurut Dadang, sistem tersebut juga sudah sesuai dengan standar akuntansi aktual dan sudah diterapkan oleh 371 pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Sistem tersebut dibangun BPKP dalam rangka mendorong pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel dalam penggunaan anggarannya. Selain itu, pemerintah daerah juga masih dinilai lemah dalam hal efektivitas dan efisiensi penggunaan anggaran.
Namun dalam perjalanannya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), yang telah melakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja, dan telah membantu dan menghadirkan pemerintahan semakin akuntabel, BPKP hanya melakukan asistensi dan monitoring terhadap pemerintah daerah yang membutuhkan. "Kami mendampingi yang membutuhkan saja, kalau yang sudah mapan kami kurangi," katanya.
Lebih lanjut, Dadang mengungkapkan bahwa sistem tersebut juga semata dilakukan untuk memperbaiki manajemen penerintahan menjadi lebih baik. "Kami sudah berupaya mengintegrasikan pengelolaan manajemen pemerintahan yang baik melalui sistem ini," ujar Dadang. (ars/arl/Humas MenPANRB)