Pin It

20150515 - Yuddy lantik Kepala BKN 1

JAKARTA - Menteri PANRB Yuddy Chrisnandi membantah bahwa masih ada 10 kementerian yang perpres struktur organisasinya belum ditandatangani Presiden, seperti diberitakan sebuah harian Ibukota, Jumat (15/05).  Yuddy juga menepis anggapan bahwa belum adanya perpres di beberapa kementerian yang tidak menngalami perubahan itu menghambat kinerja kementerian, karena tidak bisa mencairkan anggaran.

Posiai per 13 Mei 2015, tinggal delapan kementerian yang Perpresnya belum  diteken Presiden. “Perpres struktur organisasi Kementerian PANRB dan Kementerian Luar Negeri sudah ditandatangani Presiden, dan dalam proses pengundandangan di Kementerian Hukum dan HAM," tegas Menteri kepada wartawan usai pelantikan  Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) di Jakarta, Jumat (15/05).

Dalam pemberitaan harian Kompas tanggal 15 Mei 2015 pada halaman 1, dengan judul  “Perpres 10 Kementerian Belum Ditandatangani” disebutkan, Presiden memberikan pernyataan bahwa masalah kelembagaan dapat berimbas pada masalah pencairan anggaran yang akhirnya berdampak pada serapan anggaran hingga melambatnya pertumbuhan ekonomi.

Dalam berita tersebut juga disebutkan, terdapat 10 dari 34 kementerian yang Perpresnya belum diterbitkan, antara lain Kemenpora, Kemenlu, Kementerian  PPN/ BAPPENAS, Kemenhan, Kemenag, Kementerian ESDM, Kementerian KP, Kementerian PANRB, Kementerian KUKM, serta Kementerian PP/PA.

Terkait dengan pemberitaan tersebut, Menteri mengatakan bahwa dampak penataan kelembagaan kementerian terhadap pencairan anggaran dirasakan pada 13 kementerian yang mengalami pergeseran fungsi/perubahan nomenklatur. Tetapi 13 kementerian tersebut, penyusunan Perpresnya telah selesai sejak lama.

Bahkan penyusunan unit organisasi eselon I sampai eselon IV pada 13 kementerian tersebut telah selesai dilakukan seluruhnya pada akhir maret 2015. “Sedangkan untuk kementerian yang tidak mengalami pergeseran fungsi/perubahan nomenklatur pada dasarnya tidak terdapat hambatan dalam pencairan anggaran karena tetap menggunakan unit organisasi yang berlaku,” ujarnya tegas Yuddy.

Menteri menjelaskan, Perpres Organisasi Kementerian yang telah ditandatangan oleh Presiden tidak seperti pemberitaan tersebut. Dari 34 kementerian, hingga 13 Mei 2015 tinggal 8 kementerian yang belum ditandatangan Perpresnya. Adapun, Perpres tentang struktur organisasi Kemenlu dan Perpres tentang organisasi Kementerian PANRB telah ditandatangani oleh Presiden, dan saat ini masih dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM.

Deputi Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Rini Widyantini menambahkan, rancangan Perpres struktur organisasi 8 kementerian juga telah disampaikan oleh Menteri PANRB kepada Presiden, dan saat ini dalam proses di Sekretariat Kabinet. “Dengan demikian, keseluruhan 34 kementerian, proses perancangan struktur organisasi pada prinsipnya telah selesai,” ujarnya. (ags/bby/HUMAS MENPANRB)

 

POSISI PER TANGGAL 13 MEI 2015

a.      Struktur organisasi Kementerian yang selesai Perpresnya berjumlah 24 (dua puluh empat), yaitu:

            

No

Kementerian

Peraturan Presiden

1

Kemenko Perekonomian

Perpres Nomor 8 Tahun 2015

2

Kemenko PMK

Perpres Nomor 9 Tahun 2015

3

Kemenko Kemaritiman

Perpres Nomor 10 Tahun 2015

4

Kementerian Dalam Negeri

Perpres Nomor 11 Tahun 2015

5

Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi

Perpres Nomor 12 Tahun 2015

6

Kementerian Ristek dan Dikti

Perpres Nomor 13 Tahun 2015

7

Kementerian Dik Bud

Perpres Nomor 14 Tahun 2015

8

Kementerian PU dan PERA

Perpres Nomor 15 Tahun 2015

9

Kementerian LH dan Kehutanan

Perpres Nomor 16 Tahun 2015

10

Kementerian Agraria dan TR

Perpres Nomor 17 Tahun 2015

11

Kementerian Ketenagakerjaan

Perpres Nomor 18 Tahun 2015

12

Kementerian Pariwisata

Perpres Nomor 19 Tahun 2015

13

Kementerian Setneg

Perpres Nomor 24 Tahun 2015

14

Kementerian Keuangan

Perpres Nomor 28 Tahun 2015

15

Kementerian Perindustrian

Perpres Nomor 29 Tahun 2015

16

Kementerian Kesehatan

Perpres Nomor 35 Tahun 2015

17

Kementerian Perhubungan

Perpres Nomor 40 Tahun 2015

18

Kementerian BUMN

Perpres Nomor 41 Tahun 2015

19

Kemenko Polhukam

Perpres Nomor 43 Tahun 2015

20

Kementerian Hukum dan HAM

Perpres Nomor 44 Tahun 2015

21

Kementerian Pertanian

Perpres Nomor 45 Tahun 2015

22

Kementerian Sosial

Perpres Nomor 46 Tahun 2015

23

Kementerian Perdagangan

Perpres Nomor 48 Tahun 2015

24

Kementerian Kominfo

Perpres Nomor 54 Tahun 2015

b.    Telah ditandatangani Presiden dan dalam proses pengundangan di Kementerian Hukum dan HAM:

No

Kementerian

Peraturan Presiden

1

Kementerian PANRB

Perpres Nomor 47 Tahun 2015

2

Kementerian Luar Negeri

Perpres Nomor 56 Tahun 2015

c.      Telah diajukan oleh Menteri PANRB kepada Presiden (dalam proses di Sekretaris Kabinet):

No

Kementerian

1

Kementerian Pemuda dan Olahraga

2

Kementerian Pertahanan

3

Kementerian Koperasi UKM

4

Kementerian Agama

5

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan PA

6

Kementerian Kelautan dan Perikanan

7

Kementerian PPN/Bappenas

8

Kementerian ESDM