(Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas saat memberikan paparan mengenai SAKIP Pemkab BAnyuwangi dalam acara Penyerahan LHE AKIP Tahun 2016 Wilayah Regional II di Surabaya (31/01), foto: byu)
SURABAYA - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil meraih predikat A dalam implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) wilayah regional II tahun 2016. Penyerahan Laporan Hasil Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE AKIP) tahun 2016 langsung diberikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur kepada para Bupati dan Walikota yang memimpin kabupaten kota di wilayah regional II, bertempat di Kantor Gubernur Jawa Timur, Selasa (31/01).
Penyerahan LHE AKIP untuk wilayah regional II yang dilakukan Kementerian PANRB merupakan kali kedua setelah sebelumnya telah dilakukan terhadap regional I. Daerah yang masuk dalam penilaian di wilayah regional II meliputi seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Lampung, dan Jawa Timur.
Dalam pemaparannya, Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan jika pihaknya tidak membutuhkan superman melainkan perlu super tim dalam membangun wilayah serta memberikan pelayanan publik yang baik bagi masyarakat. Karena diakuinya, predikat A yang diraih oleh wilayahnya merupakan kerjasama antar berbagai pihak serta stakeholder, bukan semata hasil kerja dari Bupatinya.
"Kalau sendiri untuk membangun wilayah sudah dipastikan tidak akan bisa, tapi kalau estafet atau bersama sama akan lebih cepat dan mudah dalam melakukannya," ujarnya.
Menurutnya dengan implementasi SAKIP yang dilakukan, pada tahun 2016 pihaknya sudah memangkas dari 2.299 kegiatan menjadi 1.428 kegiatan pada tahun 2017. Dengan demikian pihaknya melakukan penghematan anggaran hingga kurang lebih 38 persen atau setara dengan 1 triliun rupiah.
Selain itu, dikatakannya bahwa komitmen antara atasan dengan bawahan harus sudah terjalin, karena menurut Bupati Azwar komitmen merupakan dasar dari sebuah pembangunan, tanpa adanya komitmen dari kapala daerah bersama para staf yang mendukung maka suatu daerah dipastikan tidak akan mengalami kemajuan.
Kemudian yang tidak kalah penting ialah konsolidasi internal, yang tidak hanya melibatkan para pejabat eselon II semata, melainkan juga setiap staf dilingkungan pemerintah daerah. Untuk itu pihaknya pun telah selalu memberikan informasi terkait dengan kebijakan yang akan diambil pada saat apel, sehingga seluruh pegawai dapat mengetahui program yang akan dan sedang dijalankan.
"Kami kalau rapat tidak harus selalu dikantor, bosen juga. Kadang bersama SKPD kami melakukan rapat di pinggir pantai. Terkadang jika kepala dinas tidak dapat hadir, kita gunakan teknologi aplikasi video call untuk rapat, dengan begitu kita bisa melakukan kordinasi secara real time dan bertatap muka," katanya.
Lebih lanjut ia menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya puas dengan predikat A yang diberikan Kementerian PANRB dalam LHE AKIP, namun dirinya akan terus berusaha untuk lebih memperbaiki sistem yang telah dijalankan selama ini. Menurutnya predikat A hanya lah bonus dari kinerja yang telah dilakukan selama ini, yang terpenting adalah bagaimana masyarakat dapat menikmati hasil dari perbaikan yang dilakukan pemerintah daerah. (byu/arl/HUMAS MENPANRB)