JAKARTA – Pilar kokoh bagi terwujudnya tata kelola pemerintahan daerah yang baik (good local governance) diawali dengan terbentuknya pemimpin serta penyelenggara pemerintahan yang memiliki jiwa dan semangat yang bersih guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat di daerah. Untuk itu, sangat penting bagi para kepala daerah, yaitu para Bupati dan Walikota untuk memiliki wawasan, pengetahuan serta kompetensi yang baik untuk mengelola para aparatur sipil negara serta masyarakat daerah yang dipimpinnya.
“Presiden adalah pembina tertinggi ASN, mandat ini kemudian didelegasikan kepada para Gubernur, Bupati, serta Walikota sebagai pejabat pembina kepegawaian di daerah. Untuk itu, seluruh Bupati dan Walikota yang hadir dihadapan saya ini harus di pelajari dan mengerti UU No.5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur saat membuka Pembekalan Kepemimpinan Pemerintahan Dalam Negeri Bagi Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tahun 2017 di BPSDM Kemendagri, Jakarta (Kamis, 27/4).
Menurut MenPANRB, para Bupati dan Walikota harus menggunakan momentum ini untuk menggerakkan para ASN di daerahnya masing-masing agar maju pembangunannya dan sejahtera masyarakatnya, karena maju tidaknya sebuah daerah sangat tergantung dari komitmen penyelenggara daerah yaitu Bupati/Walikota serta para aparatur sipil negaranya.
Menteri Asman juga mengingatkan, bahwa para Bupati dan Walikota telah diambil sumpahnya saat pelantikan dimana sumpah tersebut memiliki makna tanggung jawab yang dalam. “Anda harus memiliki sikap kenegarawan, integritas, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta menjadi role model figure yang baik bagi yang lain,” ujar MenPANRB.
Dalam pembekalan ini, MenPANRB menegaskan agar para Bupati dan Walikota memiliki komitmen tinggi dalam pembinaan ASN agar tata kelola pemerintahan yang akuntabel, efektif, serta efisien dapat terwujud di seluruh jajaran pemerintah daerah di Indonesia. “Saya bisa pastikan, jika pemerintahan di bawah kepemimpinan Saudara tidak memiliki akuntabilitas yang baik, pasti program dan anggarannya tidak efektif dan efisien,” tegas Menteri Asman.
Oleh karena itu Menteri Asman meminta kepada para Bupati dan Walikota yang hadir untuk, untuk mencurahkan semua pikiran dan kemampuan, agar bisa membina para ASN nya sehingga reformasi birokrasi yang mumpuni dapat diwujudkan untuk membangun negara serta meningkatkan kesejahteraan masyarakatnya.
Dalam laporannya, Kepala BPSDM Kementerian Dalam Negeri Drs Teguh Setyabudi, M.Pd, menyampaikan bahwa kegiatan pembekalan para kepala daerah ini merupakan program prioritas Kementerian Dalam Negeri untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, terutama bagi para pimpinan daerah. Kegiatan ini diselenggarakan bagi para Bupati serta Walikota yang baru saja dilantik serta merupakan para pemenang hasil Pilkada yang dilaksanakan pada bulan Desember 2015 silam.
“Pembekalan ini akan dilaksanakan selama 3 hari, dengan topik bahasan utama mengenai pemerintahan dalam negeri. Seluruh mata ajaran diprogram untuk untuk meningkatkan ketrampilan serta mengoptimalkan peran strategis para kepala daerah untuk mewujudkan Nawacita sebagaimana diamanahkan Presiden dan Wakil Presiden RI,” ujar Teguh.
Hadir sebagai fasilitator pembekalan kepala daerah yang dilaksanakan pada tanggal 27-29 April ini antara lain, Mensesneg, Menteri PU-PERA, Mendikbud, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Kesehatan, Ketua KPK, Kepala PPATK, Ketua BPK, Gubernur Sulawesi Selatan, Kepala Staf Kepresidenan, pengajar ESQ Ary Ginandjar, serta para pejabat eselon I di lingkungan Kemendagri. (arl/Humas KemenPANRB)