CIANJUR - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Yuddy Chrisnandi mengatakan pelayanan publik di Kabupaten Cianjur belum optimal. Kalau harus diberi nilai maka nilainya C plus. Nilai tersebut semata-mata atas hasil peninjauan yang dilakukannya di RSUD Kabupaten Cianjur, Badan Pelayanan Perijinan Terpadu Daerah (BPPTD), Kantor Pertanahan Kabupaten Cianjur, Samsat Cianjur, dan Mapolres Cianjur, Kamis (30/04).
Di RSUD Kabupaten Cianjur, Yuddy menekankan agar para petugas dapat bekerja minimal 8 jam setiap harinya, karena standar pelayanan petugas pelayanan publik adalah 37,5 jam dalam seminggu, dan harus dipenuhi oleh petugas walaupun tidak ada pasien. Selain itu, Yuddy juga mengkritik kebersihan RSUD Kabupaten Cianjur, khususnya unit pelayanan BPJS. "Masyarakat harus didorong membuat Kartu Anggota BPJS. Tetapi semakin banyak pasien BPJS, pelayanan harus semakin maksimal," ujar Yuddy kepada Kepala RSUD Kabupaten Cianjur.
Bukan hanya di RSUD, di kantor BPPTD Yuddy mengimbau untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Karena kantor tersebut banyak didatangi oleh orang yang mau berinvestasi di Kabupaten Cianjur. Imbauan serupa juga disampaikan kepada Kepala Kantor Pertanahan yang berdasarkan survei, pelayanan pertanahan paling banyak menerima keluhan dari masyarakat.
Di Samsat Cianjur, Yuddy juga mengkritik karena maklumat pelayanan publik tidak terpasang, baik tarif biaya maupun waktu yang diperlukan dalam mengurus SIM, STNK, dan lain-lain harus jelas dan transparan. Kemudian ketika mengunjungi Mapolres, Yuddy dikejutkan saat melihat-lihat ruang simulator SIM yang sia-sia lantaran tidak terpakai. Pengadaan peralatan tersebut dilakukan pada tahun 2010 dan 2011, sementara kasus hukumnya baru mulai terjadi pada tahun 2012 dan ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Bareskrim Mabes Polri. KPK kemudian menarik kasus tersebut, sampai saat ini belum memberikan pemberitahuan terhadap tindak lanjut penggunaan barang-barang tersebut."Sangat sia-sia sekali pengadaan alat simulator SIM tersebut. Harusnya tanpa mengganggu proses hukum, dapat dimanfaatkan" imbuh Yuddy yang didampingi oleh Bupati Cianjur Tjeptep Muchtar Soleh.
Saat mengunjungi Mapolres Kabupaten Cianjur, Yuddy memberikan apresiasi karena gedungnya sangat bersih dan mencantumkan maklumat pelayanan pada dindingnya. (bby/HUMAS MENPANRB)