Pin It

20220802 Seleksi Pegawai TeladanSekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini saat membuka secara daring seleksi tahap akhir calon pegawai teladan Kementerian PANRB, di Jakarta, Selasa (02/08).

 

JAKARTA – Sebanyak 36 pegawai Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) menjalani seleksi tahap akhir calon pegawai teladan Kementerian PANRB, di Jakarta, Selasa-Rabu (02-03/08). “Seleksi ini dilakukan untuk menjaring pegawai teladan sebagai role model bagi pegawai lainnya di lingkup Kementerian PANRB,” jelas Sekretaris Kementerian PANRB Rini Widyantini.

Ia menjelaskan seleksi calon pegawai teladan diikuti oleh pegawai Kementerian PANRB jenjang Administrator/Jabatan Fungsional Ahli Madya, Pengawas/Jabatan Fungsional Ahli Muda, Pelaksana/Jabatan Fungsional Ahli Pratama/Jabatan Fungsional Keterampilan. Seleksi ini juga diikuti oleh Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama di lingkup Kementerian PANRB.

Tahapan seleksi terdiri dari seleksi internal pada tiap unit kerja kemudian dilakukan verifikasi oleh tim penilai dan penjaringan masukan dari seluruh pegawai Kementerian PANRB melalui aplikasi SMART. Terakhir, peserta melakukan presentasi dan wawancara.

20220802 Seleksi Tahap Akhir Calon Pegawai Teladan Kementerian PANRB 5
Staf Ahli Bidang Budaya Kerja Kementerian PANRB Abdul Hakim menjelaskan terdapat tiga aspek penilaian pada seleksi calon pegawai teladan. Ketiga aspek tersebut yaitu sikap dan perilaku, kinerja, serta inovasi. “Proporsi penilaian yaitu aspek sikap dan perilaku 40 persen, aspek kinerja 30 persen, dan aspek inovasi 30 persen,” ujar Hakim.

Sementara itu Kepala Biro Sumber Daya Manusia, Organisasi, dan Hukum Kementerian PANRB Sri Rejeki Nawangsasih menjelaskan pada tahap ini, peserta diberikan waktu 7 menit untuk melakukan presentasi. Setelah itu, tim penilai melakukan pendalaman selama 13 menit melalui tanya jawab.

Tak hanya mempresentasikan inovasi yang dimiliki, peserta juga digali terkait keterlibatannya dalam tim kerja maupun kegiatan. “Tahap akhir seleksi penilaian calon pegawai teladan dimulai dengan presentasi dan wawancara untuk menggali dan memberi penilaian beberapa aspek yang dinilai sesuai dengan Pedoman Menteri PANRB No. 29/2022 tentang Penghargaan PNS di Lingkungan Kementerian PANRB,” jelasnya. (kar/HUMAS MENPANRB)