Pin It

 20170109 Rakor di Kominfo

Rapat Koordinasi Sinergi Program Komunikasi Antar K/L, Senin (9/1). Hadir dalam kegiatan tersebut Menkominfo Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar

 

JAKARTA - Maraknya penyebaran hoax (berita palsu) melalui internet, media sosial maupun media komunikasi online pada kurun waktu yang singkat telah menjadi suatu bentuk ancaman ataupun penyesatan informasi bagi masyarakat. Hoax dengan berbagai macam isu sosial, ekonomi, politik sudah menjadi hal yang bebas disebarkan melalui media mainstream yang ada tanpa dapat tersaring kebenarannya sebelum sampai kepada publik. Untuk mencegah penyebaran hoax lebih jauh lagi, Pemerintah melalui Kementerian Kominfo RI meluncurkan Program Anti Hoax dengan memblokir lebih dari 800.000 website yang menyebarkan berita-berita hoax, serta meluncurkan website www.turnbackhoax.id sebagai sarana bagi masyarakat untuk mengetahui berita-berita hoax yang sedang beredar.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Kominfo RI Rudiantara dalam Rapat Koordinasi Sinergi Program Komunikasi Antar K/L yang dilaksanakan di Kementerian Kominfo RI , Jakarta (9/1). Kegiatan ini dipimpin oleh Ibu Niken Widiastuti selaku Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik, dengan narasumber utama Menteri Kominfo RI Rudiantara, Juru Bicara Presiden Johan Budi dan Kadiv Humas Polri Boy Rafli Amar. Serta dihadiri oleh perwakilan para Sekjen serta Humas seluruh Kementerian/ Lembaga di Indonesia termasuk dari Sekretariat Kementerian PANRB RI.

Pada kesempatan ini, Menkominfo menyampaikan bahwa seluruh Humas K/L harus saling mendukung dan membantu pemerintah dalam menyebarkan info yang sedang di fokuskan oleh pemerintah pada saat yang sama, sehingga penyebaran fokus informasi tersebut menjadi optimal.

Lebih lanjut lagi, Rudiantara menekankan bahwa strategi komunikasi yang dilaksanakan oleh Kominfo adalah untuk kepentingan pemerintah agar dapat diketahui dengan baik oleh masyarakat, sehingga masyarakat mengetahui seluruh kegiatan yang dijalankan pemerintah memberikan manfaat nyata untuk masyarakat.

Menteri Rudi juga mengingatkan bahwa media sosial yang ada harus dimanfaatkan secara optimal dengan banyaknya akumulasi jumlah follower akun yang dikelola oleh pemerintah. "Jumlah follower akun medsos yang dikelola pemerintah baik oleh K/L/D/I maupun BUMN mencapai 19.155.548. Kalau ini dimanfaatkan secara optimal dan bersama oleh para humas K/L tentunya diseminasi informasi akan jauh lebih efektif," tegas Rudiantara.

Dalam kegiatan ini, Jubir Presiden Johan Budi memaparkan bahwa untuk melawan hoax, para Humas K/L harus pintar dalam memilih media untuk meng-counter isu-isu tidak benar yang beredar dalam masyarakat. "Isu yang naik via medsos harus ditackle lewat medsos juga, meme balas meme. Jangan memfollow isu dengan isu juga tapi harus dengan mengedepankan prestasi pemerintah" ujar Budi. Lebih lanjut lagi, Johan Budi menyampaikan setiap Kementerian dan Lembaga harus memiliki agenda setting terencana tiap tahunnya yang berisi program kegiatan yang dilaksanakan oleh Kementerian dan Lembaga yang tentunya memberikan manfaat bagi masyarakat.

Kadiv Humas Polri Irjenpol Boy Rafli Amar, dalam kegiatan ini menegaskan bahwa humas K/L harus senantiasa menjaga kualitas informasi dan berita yang akan disebarkan kepada masyarakat, melalui seluruh media yang ada. "Upayakan agar yang negatif menjadi positif dengan mengedepankan hasil kinerja, dalam substansi Polri utamanya dalam bidang keamanan, atau dari prestasi program kerja bagi Kementerian dan Lembaga. Jangan sampai isu2 yang mengadu domba masyarakat dengan Pemerintah seperti isu PKI, palu arit dalam uang rupiah menjadi berkembang, padahal sebenarnya hal ini sudah tidak ada", ujar Irjenpol Boy Rafli.

Menurut Kadiv Humas Polri, tindakan preventif harus dilakukan di setiap level pemerintah untuk meng-counter isu yang tidak benar untuk mencegah public distrust.

Pada rapat koordinasi ini, Dirjen IKP Niken Widiastuti menyampaikan perlunya sinergi dari seluruh K/L dalam memproduksi informasi baik program yang akan, sedang maupun sudah dilaksanakan pemerintah. Para Humas K/L pun harus memiliki program Sosialisasi Berita Kementerian dalam bentuk program baik di tv ataupun radio minimal 4x setahun dan membuat PSA 30 detik tentang program Kementerian dengan penayangan yang intensif agar pesan kementerian dapat mudah sampai dan mudah tercerna oleh publik.

Lebih lanjut lagi, Dirjen IKP juga menyampaikan tentang rencana Pembentukan Satgas Medsos yang terdiri dari setiap K/L viralkan pesan-pesan pemerintah melalui kementerian dan lembaga. "Dengan pembentukan satgas medsos pemerintah, diharapkan sinergi humas antar kementerian dan lembaga dapat terlaksana secara optimal" tutup Niken. (arl/HUMAS MENPANRB)