JAKARTA – Menjelang berakhirnya Kabinet Indonesia Bersatu II, sejumlah pihak mulai mereka-reka postur kabinet pasca pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono. Lembaga Administrasi Negara (LAN) menawarkan hasil kajiannya, dengan merampingkan jumlah kementerian mendatang menjadi 22. Namun penguatan perlu dilakukan pada Kantor Kepresidenan.
Sementara itu, PDIP yang tengah menatap optimis bakal memimpin pemerintahan mendatang, berwacana jumlah menteri berkisar antara 17 sampai 27. Pendapat lebih ekstrim datang dari kader Partai Golkar, Agun Gunanjar Sudarsa. Menurut dia, kabinet mendatang cukup dengan 15 menteri.
Hal itu terungkap dalam Seminar nasional bertajuk Arsitektur Kabinet Tahun 2014 – 2019 di Jakarta, Kamis (05/12) yang dibuka oleh Kepala LAN Agus Dwiyanto, dan menghadirkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar sebagai keynote speaker.
Menteri PANRB dalam kesempatan itu menegaskan kembali bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun arsitektur kelembagaan pemerintah pusat. Ini tidak lepas dari kenyataan bahwa otonomi yang berjalan saat ini dapat dikatakan masih setengah hati. “Meski urusan pusat hanya tinggal sedikit, tetapi instansi pusat masih tetap gemuk,” ujarnya.
Namun Azwar juga tidak menutup mata bahwa banyak daerah yang belanja pegawainya mencapai 70 persen dari APBD. Untuk itu, Menteri menyarankan perlunya menyusun mitigasi risiko dalam penyusunan kabinet mendatang. Pasalnya, perampingan kelembagaan pasti akan berdampak pada persoalan SDM aparatur.
Sejalan dengan Menteri, Wakil Menteri PANRB Eko Prasojo, yang bertindak sebagai pembicara dalam seminar itu antara lain mengatakan, penambahan atau pengurangan jumlah kementerian tidak bisa lepas dari konstitusi, yakni UUD 1945. Selain itu, perlu dihindari revisi terhadap Undang-Undang No. 39/2008 tentang Kementerian Negara.
Satu hal yang menurut Wamen harus diperhatikan dalam kabinet mendatang, Kantor Kepresidenan perlu lebih diperkuat.
Diskursus tentang semakin kompleksnya kelembagaan pemerintah sudah cukup lama berlangsung. Tidak saja soal gemuknya kelembagaan pemerintah, tetapi juga rendahnya interkoneksi antar lembaga pemerintah pusat dan daerah, serta tidak jelasnya pengaturan kedudukan, fungsi dan peran kementerian, LPNK serta Lembaga Non Struktural (LNS).
Makin gemuknya struktur kelembagaan pemerintah tidak saja tampak dari munculnya banyak lembaga-lembaga baru yang sering tumpang tindih dan mengalami duplikasi, tetapi juga makin banyaknya jumlah pejabat struktural.
Menurut Kepala LAN Agus Dwiyanto, jumlah jabatan struktural di kemenetrian pada tahun 2012 mencapai 19.478, sedanghkan di LPNK sebanyak 5.020. Pemerintah melalui Kementerian PANRB telah membentuk Tim Penataan Kelembagaan dan mendorong 16 kementerian/lembaga untuk melakukan right sizing.
Namun, lanjut Agus, upaya untuk terus membengkakkan struktur birokrasi masih terus terjadi, sehingga jumlah jabatan struktural pada pemerintah pusat diperkirakan akan terus bertambah. “Ini bertentangan dengan kebijakan desentralisasi yang telah dilakukan lebih dari satu dekade,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)