Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda DIY AKBP Irene Aju A.S
BANDUNG – Dalam bulan Oktober, tepatnya tanggal 27 Oktober 2016 sebanyak 288 laporan pengaduan masyarakat masuk ke Command Center Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Berbagai pengaduan, mulai dari kecelakaan lalu lintas, kejahatan, dan lain-lain langsung ditanggapi dan ditangani secara real time. Padahal wilayah kerja Polda DIY, meliputi Polres Kota Yogyakarta, dan 4 Polres kabupaten yakni Sleman, Bantul, Kulon Progo, dan Gunung Kidul.
Ditemui dalam acara forum replikasi inovasi pelayanan publik di Badung pekan lalu, Kabag Reformasi Birokrasi Polri (RBP) Polda DIY AKBP Irene Aju A.S. mengungkapkan bahwa Polda DIY telah menerapkan berbagai pelayanan terintegrasi berbasis teknologi informasi. Program ini mengintegrasikan CCTV yang ada di wilayah Polda DIY di ruang kendali Posko Prometer.
CCTV itu terpasang di ruang-ruang publik, seperti jalan raya, tempat wisata yang saat ini berjumlah 45 unit dan akan dikembangkan terus. CCTV ini merupakan kelengkapan command center pada posko promoter, yang digunakan untuk melengkapi monitoring dan pengendalian penanganan kejadian oleh Perwira Menengah Pengawas (Pamenwas). Selain itu juga untuk pembuktian tindak pidana,” ujarnya.
Dijelaskan, Pamenwas bisa mengendalikan kejadian langsung dari Posko Prometer DIY dan bisa memerintahkan langsung ke Polres dan atau Polsek terdekat, sehingga setiap laporan yang masuk cepat direspon dan bisa ditangani lebih cepat. Setiap Polres juga membuat posko command center. Penanganan kejadian juga terdokumentasi dengan baik.
Tahapannya, Pamenwas yang bertgas di Posko Promoter melakukan verifikasi laporan yang masuk, kemudian memerintahkan jajaran sesuai lokasi kejadian. “Bisa langsung ke Polres bahkan Polsek yang selanjutnya menindaklanjuti kejadian serta melaporkan ke atasan, serta mendokumentasikannya,” imbuhnya.
Irene menambahkan, CCTV hanya salah satu media. Laporan masyarakat dapat dilakukan dengan berbagai cara, yakni Polisikita, call center, grup facebook (info cegatan jogja dan info kecelakaan dan kriminalitas jogja) informasi melalui HT serta media massa seperti radio dan televisi.
Polisikita merupakan aplikasi berbasis android yang memiliki sarana penyampaian aspirasi pengaduan real time. “Lewat Polisikita, warga dapat melaporkan setiap kejadian, seperti masalah lalu lintas kriminalitas, gangguan bencana, informais sosial kemasyarakatan dan lain-lain,” ujarnya.
Ditambahkan, laporan tidak hanya berupa tulisan, tetapi juga foto dan telepon Voip. Laporan masyarakat ini selanjutnya dipetakan secara digital dan didistribusikan ke Polres/Polsek. Ada dua jenis Polisikita, yakni untuk masyarakat dan ada juga yang internal, yakni untuk SKPT Polres dan Polsek serta anggota Polri jajaran Polda. Irene mengungkapkan, pihaknya menggandeng ratusan ribu netizen di DIY, dan saat ini sudah mencapai hampir 240 ribu.
Inovasi Polda DIY ini mendapat perhatian dari Deputi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Diah Natalisa yang menyempatkan diri berkunjung ke Yogyakarta belum lama ini. Diah mengapresiasi respon cepat terhadap laporan masyarakat, dan berharap inovasi ini dapat diterapkan oleh daerah lain. “Saya berharap inovasi ini bisa dicontoh daerah lain supaya masyarakat merasa terayomi dan terlindungi,” ujarnya. (ags/HUMAS MENPANRB)