Pin It
pengumumanCPNS
 
JAKARTA - Mayoritas instansi pemerintah ataupun daerah telah mengumumkan hasil tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika masih ada instansi yang belum mengumumkan, Kementerian PANRB mengimbau agar panitia setempat secepatnya mengumumkan  kelulusan tes kompetensi dasar (TKD), sehingga tidak merugikan para peserta tes.
 
Deputi Sumber Daya Manusia, Setiawan Wangsaatmaja mengatakan, seleksi CPNS 2013 ini merupakan hajat besar bukan hanya bagi Kementerian PANRB, tetapi untuk seluruh kementerian dan lembaga (K/L) dan pemerintah daerah, khususnya yang mendapatkan formasi CPNS. Karena itu, dia mengatakan harus selalu ada kerjasama yang baik antara pusat dan daerah. “Barangkali masih ada instansi yang belum memahami betul, siapa yang harus mengumumkan hasil pengumuman CPNS itu,” tambahnya kepada wartawan di Jakarta, Jumat (27/12).
 
Diingatkan, pada tanggal 19 Desember Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) telah meneyrahkan keseluruhan hasil pengolahan soal kepada instansi pemerintah, daerah, dan lembaga. Sebelumnya, pemerintah juga sudah menetapkan passing grade. “jadi sudah jelas bahwa nilai-nilai mana yang harus mereka keluarkan, tanpa mengubah data-data yang telah ditetapkan oleh pusat,” imbuhnya.
 
Dikatakan, Panselnas  hanya  mengumumkan  nilai  hasil TKD, yang bersangkutan memenuhi passing grade atau tidak, tanpa melakukan pemeringkatan. Namun memenuhi passing grade juga belum tentu lulus menjadi CPNS, karena formasi yang dilamar hanya membutuhkan sedikit, sementara yang memenuhi passing grade melebihi formasi yang dibutuhkan. Dalam hal ini, yang diambil hanya sejumlah peserta yang rangkingnya tertinggi, sebanyak formasi yang dibutuhkan.  
 
Setiawan menambahkan, nilai hasil tes yang telah diumumkan melalui situs Kementerian PANRB, situs BKN serta media partner menjadi acuan bagi seluruh instansi penyelenggara seleksi CPNS. (gin/HUMAS MENPANRB)