JAKARTA – Limbah karton masih menjadi masalah di lingkungan sekitar. Beragam solusi diciptakan untuk menanggulangi masalah limbah itu agar tidak terus mencemari lingkungan, salah satunya adalah inovasi bernama Daur Ulang Kemasan Minuman Karton (Dalang Ki Katon). Inovasi yang dikembangkan Kementerian Perindustrian ini mengubah limbah karton menjadi barang seperti kotak sampah, partikel board, mebel, bahkan bahan bangunan.
Kepala Balai Besar Pulp dan Kertas (BBPK) Badan Penelitian dan Pengembangan Industri, Andoyo Sugiharto, menerangkan, inovasi ini tercipta atas kerja sama dengan PT Tetra Park yang dimulai sejak 2004. “Kalau semula hanya menjadi produk kertas dan karton, kini bisa menjadi partikel board, atap, mebel, kotak sampah, stationary, bahan bangunan, dan sebagainya,” jelas Andoyo.
Awal mula pemikiran diciptakannya inovasi ini adalah berdasarkan data yang diolah dari Kementerian Lingkungan Hidup, timbulan sampah di lima provinsi besar di Indonesia pada tahun 2000 sebesar 34 juta ton, pada tahun 2004 naik menjadi 35,41 juta ton, dan pada tahun 2019 diproyeksikan akan naik menjadi 64 juta ton. Dari data tersebut 0,1% atau 64 ribu ton adalah sampah dari kemasan minuman karton.
BBPK dan PT Tetra Pak melakukan upaya pemisahan setiap lapisan yang ada di dalam kemasan minuman karton dengan memodifikasi peralatan proses pembuatan pulp skala pilot yang sudah ada, dan mengatur kondisi proses daur ulang seperti konsistensi, suhu, waktu dan konsumsi energi yang tepat. Kemudian setelah itu dibuat prototipe peralatan yang lebih sederhana, antara lain hidropulper, saringan, alat uji klasifikasi serat, alat pembuatan lembaran, pemotong kemasan gulungan, dan mesin rotary drum screen yang telah dirancang untuk keperluan proses daur ulang.
Menurut Andoyo, sampah yang berasal dari minuman kemasan karton sebenarnya memiliki nilai tinggi dan masih belum banyak diketahui masyarakat. Dengan Dalang Ki Katon, sampah itu bisa diolah menjadi barang yang memiliki nilai ekonomi. “Proses pemisahan tersebut dilakukan dengan teknologi yang sederhana tanpa penggunaan bahan kimia,” imbuhnya.
Proses daur ulang minuman kemasan karton yang dilakukan adalah kemasan minuman dimasukkan ke dalam hidropulper dengan konsistensi 8-10%, suhu kamar, dan selama lebih kurang 45 menit. Selama proses hidropulping berlangsung, kemasan minuman akan berubah menjadi bubur pulp (serat) yang bercampur dengan alufoil dan plastik.
Komponen serat diolah kembali menjadi produk kertas dan karton, misalnya bahan kertas kantong semen, dan bahan kertas kraft lainer, insole sepatu, bahan kertas untuk alat tulis, dan produk kertas lainnya. Sedangkan komponen alufoil dan plastik diolah menjadi partikel board, atap gelombang, bahan dasar mebel, dinding partisi dan lain-lain.
Bahkan, jelas Andoyo, awal tahun 2018 sudah didirikan rumah baca di Cirebon dengan sebagian besar material menggunakan bahan hasil daur ulang ini, misalnya atap gelombang, papan lapisan, kursi, meja hingga kabinet. “Hal ini membuktikan bahwa meskipun terbuat dari daur ulang, hasilnya tetap kuat, aman, dan nyaman untuk digunakan,” tegasnya.
Untuk mendukung replikasi daur ulang ini pada Industri Kecil dan Menengah (IKM) didirikan Pusat Inovasi Daur Ulang Kemasan kertas Tetra Pak di BBPK Bandung sebagai fasilitas untuk konsultasi, penyuluhan, pelatihan daur ulang dan penciptaan produk hasil daur ulang. Daur ulang minuman kemasan karton telah diimplementasikan di beberapa IKM, antara lain di PT Jayantara Sakti (2010) dan PT Leo Graha Sukses Primatama (2011).
Potensi penerapannya di IKM masih sangat besar jika dilihat dari jumlah sumber kemasan minuman karton yang beredar di Indonesia sebagai bahan baku yaitu sebesar 60 ribu ton pada tahun 2017, potensi ekonomi dan potensi pasar untuk pemenuhan bahan baku industri pulp dan kertas, industri kreatif, furnitur, alat tulis, dan lain-lain. “Sehingga daur ulang ini diharapkan dapat mendorong tumbuhnya IKM-IKM baru,” pungkasnya. (don/HUMAS MENPANRB)