Presiden Joko Widodo pada Senin, 4 Januari 2021, meluncurkan program Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia sebagai jaring pengaman sosial di tengah pandemi Covid-19. Acara peluncuran sekaligus penyerahan tersebut berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan di Istana Negara, Jakarta, serta diikuti oleh para penerima lainnya secara virtual di masing-masing provinsi.
Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa nilai bantuan yang diserahkan kepada para penerima manfaat Bantuan Tunai Tahun 2021 tidak akan ada potongan atau pungutan dalam bentuk apapun. Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk mengawal dan mengawasi proses penyaluran ini.
“Bantuan yang diterima ini nilainya utuh, tidak ada potongan-potongan. Diingatkan kepada penerima dan tetangga-tetangga yang tidak datang hari ini, diberi tahu bahwa tidak ada potongan-potongan,” ujarnya dalam acara peluncuran Bantuan Tunai Tahun 2021 se-Indonesia di Istana Negara, Jakarta, pada Senin, 4 Januari 2021.
Kepala Negara menuturkan bahwa para penerima manfaat akan langsung menerima nilai bantuan yang diberikan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni BNI, BRI, Mandiri, dan BTN. Selain itu, proses penyaluran salah satu program bantuan juga akan melalui PT Pos Indonesia.
Oleh karena itu, Presiden memerintahkan para menteri hingga gubernur untuk turut mengawal proses penyaluran ini agar dapat sampai dengan cepat, tepat sasaran, dan tidak terdapat pemotongan dalam bentuk apapun sehingga masyarakat dapat benar-benar merasakan dampak ekonomi dari bantuan yang diberikan.
“Kawal proses penyaluran ini agar cepat, tepat sasaran, dan diawasi tidak ada potongan-potongan apapun sehingga dampak ekonominya segera bisa muncul dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi kita dan tentu saja rakyat tidak menunggu terlalu lama,” kata Presiden.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga menyampaikan pesan kepada para penerima manfaat baik yang hadir secara langsung di Istana Negara maupun yang hadir secara virtual agar dapat memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya. Serangkaian Bantuan Tunai Tahun 2021 yang diserahkan kepada para penerima manfaat di 34 provinsi di Indonesia secara serentak tersebut hendaknya diprioritaskan untuk memenuhi kebutuhan pokok dan bahan pangan serta kebutuhan mendesak lainnya bagi keluarga terdampak pandemi.
“Untuk penerima saya pesan, manfaatkan bantuan ini secara tepat. Kalau yang untuk beli sembako ya beli sembako, jangan ada yang digunakan untuk beli rokok. Belikan sembako sehingga bisa mengurangi beban keluarga di saat masa pandemi ini,” tuturnya. (BPMI Setpres)