Pin It

20210406 Empat Instruksi Presiden untuk Maksimalkan Upaya Penanganan Bencana di NTT dan NTB

Presiden Joko Widodo saat memimpin rapat terbatas secara virtual mengenai penanganan bencana di NTT dan NTB dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa, 6 April 2021. Foto: BPMI Setpres/Lukas

 

Dampak dari cuaca ekstrem akibat siklon tropis Seroja berdampak pada berbagai daerah di Indonesia. Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat mengalami dampak paling berat dengan bencana banjir bandang, tanah longsor, angin kencang, dan menimbulkan korban jiwa serta kerugian materi.

Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo pada Selasa, 6 April 2021, menggelar rapat terbatas melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, untuk memberikan arahan terkait penanganan bencana di kedua provinsi tersebut. Instruksi pertama yang diberikan Kepala Negara ialah untuk mempercepat proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban yang belum ditemukan.

“Ini saya minta Kepala BNPB, Kepala Basarnas, dibantu dengan Panglima TNI dan Kapolri dengan seluruh jajarannya untuk mengerahkan tambahan personel SAR sehingga dapat menjangkau lebih banyak wilayah terdampak, termasuk wilayah terisolir dan berbagai gugus pulau di NTT seperti Pulau Alor, Pulau Pantar, dan pulau-pulau lainnya untuk melancarkan proses evakuasi, pencarian, dan penyelamatan korban,” ujarnya.

Selama proses pencarian dan pertolongan tersebut, Kepala Negara meminta Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk turut mengerahkan alat-alat berat dari berbagai lokasi sekitar untuk memudahkan proses pencarian. Apabila jalur darat masih sulit ditembus, Kepala Negara juga menginstruksikan percepatan pembukaan akses laut dan udara yang terputus akibat kerusakan sejumlah sarana infrastruktur penghubung.

Kedua, Kepala Negara meminta jajarannya untuk memastikan kehadiran pelayanan kesehatan dan pertolongan medis yang sangat dibutuhkan para korban. Dalam hal ini, Menteri Kesehatan akan mengerahkan tim bantuan medis untuk secepatnya tiba di lokasi bencana.

“Saya minta Menteri Kesehatan juga memperbanyak tempat-tempat pelayanan kesehatan di lapangan, juga rumah sakit untuk menangani para korban, serta memastikan ketersediaan tenaga medis dan obat-obatannya,” kata Presiden.

Presiden Joko Widodo juga memberi penekanan pada pemenuhan kebutuhan logistik, sanitasi, dan lainnya bagi para pengungsi yang juga harus diperhatikan dengan baik dan segera diterima oleh mereka. Sejak hari pertama bencana di NTT dan NTB tersebut pemerintah memang telah mengirimkan sejumlah bantuan ke lokasi bencana. Namun, karena kendala cuaca ekstrem dan terputusnya akses penghubung menyebabkan bantuan tersebut belum sepenuhnya sampai ke titik lokasi.

“Saya minta BNPB dan pemerintah daerah segera mendata titik-titik pengungsian serta memastikan logistik, tenda, dan dapur lapangannya (sampai) untuk memenuhi kebutuhan dasar bagi para pengungsi. Juga kebutuhan untuk bayi dan anak-anak, terutama air bersih dan MCK nya,” tuturnya.

Adapun untuk mendukung jalannya proses penanganan bencana, Kepala Negara secara khusus menginstruksikan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk mempercepat perbaikan infrastruktur penunjang yang mengalami kerusakan akibat bencana seperti jembatan yang roboh dan akses jalan penghubung yang terputus.

“Saya melihat ada beberapa jembatan yang roboh, akses jalan, jaringan listrik, telekomunikasi, dan internet segera pulihkan sehingga bantuan dapat tersalurkan ke masyarakat yang menjadi korban bencana,” ujarnya.

Terakhir, Presiden juga meminta antisipasi dini terhadap potensi dampak cuaca ekstrem yang terjadi di berbagai kawasan di Indonesia. Informasi dan peringatan BMKG mengenai hal ini menjadi sangat krusial dan publikasi terhadapnya harus digencarkan.

“Pastikan seluruh kepala daerah dan masyarakat dapat mengakses, memantau, prediksi cuaca dan iklim yang dikeluarkan BMKG. Mereka harus tahu semuanya sehingga masyarakat bisa meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan untuk menghadapi ancaman risiko baik itu angin kencang, bahaya banjir bandang, dan tanah longsor,” tandasnya.

(BPMI Setpres)