Jakarta, wapresri.go.id – Indeks Persaingan Usaha menunjukkan tren peningkatan, dari angka 4,6 pada 2018 menjadi 4,8 pada 2021. Angka ini diharapkan dapat terus meningkat mendekati target nasional, yaitu 5,0 poin. Oleh karena itu, untuk semakin meningkatkan indeks ini, ke depan diperlukan peran aktif seluruh pemangku kepentingan terkait, salah satunya pimpinan daerah. Sebab, persebaran usaha tidak hanya berpusat di kota tapi juga di daerah-daerah.
“Peran pimpinan daerah sangat krusial, karena banyak persoalan teknis terkait persaingan usaha terjadi di tingkat regional,” tutur Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya saat menghadiri acara Penyampaian Strategi Peningkatan Kinerja Persaingan Usaha Nasional dan Penganugerahan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Awards 2023 di Grand Ballroom Hotel Kempinski Jakarta, Kamis (16/02/2023).
Lebih lanjut, Wapres menyampaikan beberapa langkah konkret yang dapat dilakukan para pimpinan daerah dalam memastikan persaingan usaha di tingkat regional berjalan dengan baik.
“Pertama, mengadopsi regulasi terkait pengawasan persaingan usaha dalam pengambilan kebijakan di tingkat Kementerian/Lembaga dan pemerintah daerah secara lebih sederhana, aplikatif, dan tidak berbelit-belit,” papar Wapres.
Wapres menilai, penyederhanaan regulasi perlu dilakukan sesuai dengan karakteristik daerah masing-masing. Dengan demikian, regulasi yang ada dapat diimplementasikan sesuai dengan kebutuhan per-daerah.
Di sisi lain, sejalan dengan dilakukannya simplifikasi regulasi tersebut, pimpinan daerah juga harus memastikan pelaksanaannya berjalan dengan baik. Sehingga, kepercayaan investor dapat meningkat dalam mendongkrak indeks iklim berusaha.
“Kedua, memastikan kepatuhan pelaksanaan aturan dan regulasi oleh pelaku usaha, sehingga akan meningkatkan kepercayaan investor dan berbagai pemangku kepentingan lainnya,” imbuhnya.
Ketiga, Wapres pun mengingatkan bahwa selain pelaku usaha dan investor, stakeholder lain yang juga memegang peran kunci dalam menjaga kondusivitas iklim berusaha adalah negara dan masyarakat. Untuk itu, keduanya perlu mendapatkan jaminan dalam terwujudnya iklim berusaha yang baik dan kompetitif di Indonesia.
“Menjaga kepentingan negara dan masyarakat, kepentingan pasar, serta pelaku usaha, secara proporsional dan akuntabel,” imbau Wapres.
Menutup sambutannya, Wapres berharap agar seluruh pemangku kepentingan beserta sumber daya yang ada di Indonesia dapat termanfaatkan dengan baik sehingga membawa kemaslahatan bagi masyarakat, bangsa, dan negara.
“Akhir kata, saya mengajak untuk kita optimalkan setiap sumber daya yang ada, agar persaingan usaha di Indonesia semakin sehat dan memberikan maslahat bagi kemakmuran bangsa,” pungkas Wapres.
Sebelumnya, Ketua KPPU Afif Hasbullah menyampaikan perkembangan iklim berusaha yang diamati oleh KPPU. Ia juga menyampaikan tiga rekomendasi untuk semakin meningkatkan kinerja persaingan usaha di Indonesia. Adapun ketiga rekomendasi tersebut diantaranya harmonisasi penataan regulasi pusat dan daerah; memberikan kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah; dan menerbitkan regulasi berupa Peraturan Presiden.
Sejalan dengan hal tersebut, Afif juga menyampaikan apresiasinya kepada para pimpinan daerah yang telah berkomitmen secara aktif dalam berkoordinasi dengan jajaran KPPU daerah untuk memastikan kelancaran berlangsungnya persaingan usaha. Hal tersebut, lanjutnya, menunjukkan keseriusan daerah dalam memperbaiki indeks persaingan usaha di daerah masing-masing.
“Apresiasi kepada pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah yang telah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijakan yang menciptakan mitraan sehat dan adil,” ungkap Afif.
Selain Ketua KPPU, hadir dalam acara ini Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih, para Komisioner KPPU, serta para penerima Anugerah KPPU. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)