Foto: Humas BUMN
Jakarta, InfoPublik — Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) berkolaborasi mendorong perusahan BUMN untuk masuk pasar modal (go public) melalui penandatangan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara kedua belah pihak.
“Karena itu adalah sebuah simbiosis yang saling mengutungkan, kita mendorong BUMN untuk go public, sehingga ada pengawasan tambahan check and balance. Dan ini juga tantangan BUMN agar bisa benchmarking dari private sector agar kita bisa menilai kinerja kita dibandingkan dengan perusahan lain. Dan kita berharap Good Corporate Governance bisa terus kita tingkatkan,” ujar Menteri BUMN dalam keterangannya terkait penandatanganan MoU antara Menteri BUMN dan BEI di Jakarta pada Rabu (1/3/2023).
Menteri BUMN mengatakan, kerja sama ini bertujuan untuk meningkatkan nilai tambah, transparansi, dan akuntabilitas perusahaan, serta entitas anak usaha BUMN.
Selain itu, kerja sama tersebut juga diharapkan dapat membantu meningkatkan daya saing perusahaan BUMN di tingkat nasional maupun global dengan ruang lingkup pengembangan pasar modal melalui sosialisasi, edukasi, serta pendampingan mengenai go public, termasuk penerbitan instrumen pendanaan pasar modal lainnya untuk perusahaan dan entitas anak usaha BUMN.
“Kerja sama ini meliputi pengembangan dan penerapan tata kelola yang baik (Good Corporate Governance), Environmental, Social & Governance (ESG), serta kerja sama dalam memajukan ekosistem startup khususnya di lingkungan BUMN,” kata Menteri Erick.
Hingga saat ini terdapat 37 perusahaan dan entitas anak usaha BUMN yang terdaftar di pasar modal Indonesia. Dari 37 perusahaan tersebut, 14 di antaranya adalah perusahaan BUMN dan 23 lainnya adalah entitas anak BUMN.
Aksi korporasi tersebut dinilai penting diterapkan seluruh BUMN untuk pengembangan perusahaan dan menjaga ekonomi nasional di tengah ancaman krisis global.
“Kita lihat performance BUMN di bursa dari sektor IDBUMN 20 tingkat return-nya mencapai 10,4 persen lebih tinggi dari private sector dan gabungan yang sebesar 4,1 persen dan LQ45 yang nilainya 0,6 persen. Ini menandakan tranformasi yang dilakukan sudah ke arah yang yang lebih baik,” jelas Erick Thohir.
Penandatanganan MoU ini dilaksanakan beberapa hari setelah pencatatan saham salah satu entitas anak BUMN, yaitu PT Pertamina Geothermal Energy Tbk (PGEO).
Selain MoU dengan Kementerian BUMN, pada kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan MoU antara BEI dengan PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman dan Direktur Utama PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) Arisudono Soerono.
Kerja sama antara kedua belah pihak dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan pasar karbon di Indonesia. (*)