Pin It

20200305 Pemerintah Fokus Kurangi Angka Kemiskinan Ekstrem

 

Menurunnya angka kemiskinan yang pada September 2019 lalu berada pada angka 9,22 persen memang merupakan sebuah capaian yang sangat baik mengingat pada 2015 lalu masih berada di kisaran 11,22 persen. Namun, penurunan angka kemiskinan menjadi satu digit itu bukan berarti membuat pekerjaan pemerintah berakhir.

Saat memimpin rapat terbatas mengenai strategi percepatan pengentasan kemiskinan di Kantor Presiden, Jakarta, pada Rabu, 4 Maret 2020, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa dari titik itulah pemerintah harus mulai bekerja lebih fokus dan menyasar kantung kemiskinan yang mungkin terpencil.

“Pekerjaan besar kita belum selesai dalam rangka menurunkan angka kemiskinan. Masih ada 24,7 juta jiwa yang harus dientaskan dari kemiskinan,” ujarnya.

Dari jumlah tersebut, berdasarkan standar garis kemiskinan internasional yang digunakan oleh Bank Dunia, diketahui bahwa jumlah penduduk yang berada di bawah garis kemiskinan (kemiskinan ekstrem) tersebut kurang lebih sebanyak 9,91 juta jiwa atau sekitar 3,71 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Terhadap lapisan masyarakat itulah yang nantinya akan fokus disasar oleh pemerintah dalam upaya percepatan pengentasan kemiskinan tersebut.

“Kita bisa fokus menangani terlebih dahulu yang 9,91 juta jiwa ini. Karena itu data tentang siapa dan di mana warga kita ini harus betul-betul akurat sehingga program bisa disasarkan tepat kepada kelompok sasaran yang kita inginkan,” kata Presiden.

Melalui upaya percepatan itu, Presiden berharap agar nantinya pada tahun 2024 mendatang, jumlah penduduk sangat miskin tersebut bisa terus ditekan sehingga dapat terbebas dari jerat kemiskinan. Salah satu langkah yang dapat dilakukan jajarannya ialah dengan menjalankan program pengentasan kemiskinan yang lebih terkonsolidasi, terintegrasi, dan tepat sasaran.

Sejumlah program bantuan sosial pemerintah seperti Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, serta bantuan permodalan lain yang di antaranya ialah Kredit Usaha Rakyat (KUR), Membina Keluarga Sejahtera (Mekaar), Bank Wakaf Mikro, Dana Desa, hingga Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) harus mulai menyentuh lapisan masyarakat yang hendak disasar tersebut.

“Juga yang berkaitan dengan BUMN dan swasta. Ada PKBL (Program Kemitraan dan Bina Lingkungan) BUMN dan CSR sektor swasta, semuanya harus diarahkan ke arah ini,” tandasnya. (BPMI Setpres)