Aceh, wapresri.go.id – Pengentasan kemiskinan merupakan program prioritas pemerintah baik di pusat maupun daerah. Berbagai upaya telah dilakukan untuk menyukseskan program ini, salah satunya dengan pemberian bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Namun, agar pengentasan kemiskinan dapat membawa dampak berkelanjutan, diperlukan upaya pemberdayaan masyarakat salah satunya kepada para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) melalui program pendampingan usaha.
“Salah satu upaya pemberdayaan adalah mendorong pemberdayaan usaha mikro, termasuk usaha rumah tangga, kecil dan menengah. Salah satu bentuk pelayanan publik adalah memfasilitasi dan memberikan pendampingan kepada UMKM ini,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K. H. Ma’ruf Amin saat memimpin rapat tentang Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat dan Pelayanan Publik di Kantor Gubernur Aceh, Jalan Teuku Nyak Arief Nomor 219, Banda Aceh, Selasa (16/11/2021).
Lebih lanjut, Wapres pun memberikan beberapa contoh pendampingan yang dapat diberikan kepada para pelaku UMKM.
“Memberikan pendampingan kepada UMKM dalam bentuk pelatihan peningkatan kualitas disain kemasan, foto produk, dan pemasaran digital secara gratis,” papar Wapres.
Di sisi lain, Wapres juga menekankan pentingnya pendampingan dalam mengakses perizinan usaha.
“Tidak kalah penting adalah kemudahan dalam pemberian izin usaha. Saya mendengar, Pemerintah Provinsi NAD sudah menerapkan Online Single Submission (OSS) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu,” urai Wapres.
Oleh karena itu, pada rapat kali ini Wapres meminta kepada jajaran Pemerintah Provinsi Aceh untuk dapat berbagi pengalaman, inovasi, dan kendala yang dihadapi agar nantinya program OSS ini dapat dijadikan replika di kabupaten/kota lainnya.
“Pada kesempatan ini saya ingin mendengar lebih jauh pengalaman dari provinsi dan kabupaten/kota di Provinsi NAD tentang perbaikan pelayanan publik termasuk inovasi-inovasinya,” ungkap Wapres.
“Khususnya saya juga ingin mendengar perkembangan dan hambatannya dalam mempercepat penerapan OSS dan pendirian MPP di kabupaten/kota lainnya,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan bahwa Aceh merupakan salah satu daerah di Indonesia yang rawan akan bencana. Oleh karena itu Wapres berpesan agar seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten dan kota di Aceh untuk melakukan mitigasi bencana agar dampak yang ditimbulkan dari terjadinya bencana dapat diperkecil.
“Karena itu kita harus memitigas dan kemudian menyiapkan langkah-langkahnya, meminimalkan (dampak) bencana itu,” imbau Wapres.
“Bagaimana menanggulanginya, bagaimana penampungannya, penanggulangannya, untuk konsumsinya, kesehatannya. Sehingga tidak ada korban yang terjadi karena sudah disiapkan dan masyarakat nya sudah prepare (siap) menghadapi kemungkinan terjadinya bencana,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi A. Halim Iskandar menyampaikan bahwa pemberdayaan masyarakat dan UMKM salah satunya juga dapat dilakukan melalui peran BUMDes.
Ia memaparkan BUMDes sebagai lembaga pemberdayaan ekonomi masyarakat memiliki dua fungsi. Pertama sebagai produsen yang menghasilkan sebuah produk dan kedua juga dapat menjadi konsolidator.
“BUMDes berfungsi sebagai konsolidator usaha warta, mengonsolidasi berbagai usaha warga desa sehingga lebih produktif, baik dari produksinya, packagingnya, pemasarannya, dan lain-lain,” tandas Halim. (NN/RJP, BPMI – Setwapres)