Pin It

20200827 Presiden ANPK

Presiden Joko Widodo menghadiri acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Provinsi Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020. 

 

Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa upaya pencegahan korupsi harus bersama kita lakukan secara besar-besaran untuk mencegah terjadinya tindak pidana korupsi. Namun demikian, aksi penindakan tegas terhadap pelaku tindak pidana tersebut tetap harus dilakukan dengan tanpa pandang bulu.

Hal itu disampaikan Presiden saat memberikan sambutan dalam acara Aksi Nasional Pencegahan Korupsi melalui konferensi video dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, pada Rabu, 26 Agustus 2020. Menurutnya, situasi pandemi saat ini merupakan satu momentum yang tepat untuk berbenah dan mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.

“Momentum krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat pandemi Covid ini merupakan momentum tepat untuk kita berbenah secara komprehensif. Kita harus membangun tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, produktif, efisien, dan di saat yang sama juga harus akuntabel dan bebas dari korupsi,” ujar Presiden.

Presiden menjelaskan bahwa membangun pemerintahan yang produktif, efisien, dan mampu bergerak cepat bukan berarti meniadakan transparansi dan akuntabilitas. Sebaliknya, kedua hal tersebut justru harus berjalan beriringan dan saling menguatkan.

“Hal ini memang tidak mudah. Tetapi ini adalah tantangan yang harus kita pecahkan. Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkret yang konsisten dari waktu ke waktu,” imbuhnya.

Oleh karena itu, budaya antikorupsi sebagai bagian dari aksi pencegahan korupsi harus betul-betul digerakkan. Kepala Negara mengajak seluruh pihak dan komponen bangsa untuk menjadi bagian penting dalam gerakan tersebut.

Presiden meyakini bahwa dengan keteladanan yang diberikan, ditambah perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, maka masyarakat juga akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini.

“Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi ini dari waktu ke waktu,” tuturnya. (BPMI Setpres)