Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2018, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (15/8) siang. Paskibraka yang terpilih terdiri dari putra dan putri perwakilan dari 34 provinsi di Indonesia, dan akan bertugas menjadi pasukan pengibar bendera pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI pada tanggal 17 Agustus 2018, di kawasan Istana Kepresidenan, Jakarta.
Proses pengukuhan diawali dengan dikumandangkannya lagu Indonesia Raya. Dilanjutkan dengan pengantar pengukuhan calon anggota Paskibraka oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Asrorun Niam. Setelah itu, Presiden Joko Widodo selaku pembina upacara membacakan penyataan pengukuhan calon paskibraka.
“Dengan memohon rida Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan Saudara-saudara sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Merdeka pada tanggal 17 Agustus 2018. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” ucap Presiden Jokowi.
Upacara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat oleh Presiden Joko Widodo, Ibu Negara Iriana Joko Widodo, Ibu Mufidah Jusuf Kalla dan diikuti oleh tamu undangan lain.
Hadir juga dalam upacara pengukuhan tersebut antara lain Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menpora Imam Nahrawi, Mendikbud Muhadjir Effendy, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanjo, dan Kapolri Tito Karnavian.
Ikrar Pemuda Indonesia
Pengukuhan Paskibraka 2018 itu ditandai dengan pengucapan Ikrar Pemuda Indonesia yang dipimpin oleh Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Kemenpora Asrorun Niam. Adapun bunyi Ikrar Pemuda Indonesia adalah:
Ikrar Pemuda Indonesia
Kami pemuda Indonesia bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
Kami pemuda Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia,
Kami pemuda Indonesia berbangsa satu , bangsa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bernegara satu, Negara Kesatuan Republik Indonesia,
Kami pemuda Indonesia menjaga ideologi negara, ideologi Pancasila,
Kami pemuda Indonesia selalu taat kepada konstitusi Undang-Undang Dasar 1945,
Kami pemuda Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia,
Kami pemuda Indonesia bersatu dalam perbedaan dengan semboyan Bhineka Tunggal Eka,
Kami pemuda Indonesia berkomitmen mewujudkan masyarakat adil dan makmur dibawah rida dan rahmat Tuhan Yang Maha Esa. (PR)