Pin It

20190114 PGSI

Presiden Jokowi menerima Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Tahun 2019 Jumat (11/2) di Istana Negara, Jakarta.

 

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya atas pengabdian dan rasa berkorban kepada para guru karena telah dengan sabar mendidik generasi muda tanpa pamrih.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi saat mengawali sambutan pada acara Silaturahmi dengan Persatuan Guru Seluruh Indonesia (PGSI) Tahun 2019 Jumat (11/2) di Istana Negara, Jakarta.

“Tadi saya mendengar dari Pak Ketua tadi bahwa masih ada yang gajinya 300, 500, 400 ribu. Di dalam hati saya tidak percaya tapi kalau yang ngomong Pak Ketua biasanya harus percaya bahwa memang masih ada,” ujar Presiden.

Peranan guru, menurut Presiden, dalam memberikan pendidikan kepada generasi muda sangatlah penting karena pendidikan adalah pintu untuk masuk menuju ke sebuah kemajuan, negara maju.

“Hanya bangsa yang terdidik, hanya bangsa yang cerdas, hanya bangsa yang berakhlak, hanya bangsa yang menguasai ilmu dan pengetahuan dan teknologi yang akan menjadi bangsa yang bangsa yang maju, bangsa yang sejahtera dan bangsa yang makmur,” ujar Presiden seraya menegaskan peran guru sangatlah sentral.

 

Sertifikasi Guru

Berkaitan dengan masalah yang dialami oleh para Guru terkait kesulitan sertifikasiPresiden Jokowi menyampaikan ingin mendengarkan secara detail terlabih dahulu untuk kemudian berkoordinasi dengan Menteri PAN RB, Mendikbud, dan menteri terkait lainnya termasuk Menteri Agama.

“Yang penting Bapak/Ibu sekalian yakinlah bahwa pemerintah akan terus bekerja untuk meningkatkan kesejahteraan para guru di seluruh Indonesia. Saya tahu persoalan-persoalan ini, asal, yang paling penting asal bukan regulasi undang-undang itu kita mencari solusinya lebih mudah,” ujar Presiden.

Lebih lanjut, Presiden menyampaikan bahwa jika aturan yang telah tertera dalam undang-undang, proses penyelesaiannya membutuhkan waktu.

“Kalau ini tadi katanya SK Dirjen atau apa peraturan Pak Menteri itu masih kita bisa selesaikan, tapi kalau sudah yang namanya tertulis di undang undang lah itu yang kadang-kadang kita kesulitan. Tapi saya kira ini moga-moga nanti saya cek, betul itu SK Dirjen atau peraturan menteri itu lebih mudah,” ujar Presiden.

Di akhir diskusi, Presiden menyampaikan akan menjawab berbagai pertanyaan melalui Ketua PGSI yang juga turut hadir dalam pertemuan tersebut.

Turut hadir pada kesempatan ini Mendikbud Muhadjir Effendy, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, Ketua Dewan Pembina Persatuan Guru Seluruh Indonesia Abdul Kadir Karding, dan Ketua PGSI Mohamad Fatah. (RF/EN)