Pin It

20201123 Dari Istana

 

Pandemi Covid-19 telah memberikan pelajaran berharga bagi seluruh negara di dunia. Saat ini juga merupakan waktu bagi semua negara untuk melakukan introspeksi, bukan hanya agar pulih dari krisis kesehatan dan ekonomi, namun bangkit dan tumbuh lebih kokoh.

Saat menyampaikan pidatonya melalui konferensi video pada Sesi II Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20, Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa pemulihan dari pandemi tersebut hanya bisa diwujudkan jika terdapat visi, aksi, dan perubahan besar. Sesi tersebut mengangkat tema “Membangun Masa Depan yang Inklusif, Berkelanjutan, dan Tangguh”.

“Hal ini bisa diwujudkan jika terdapat visi besar, aksi besar, dan perubahan besar. Big vision, big action, and big transformation,” kata Presiden Joko Widodo dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 22 November 2020.

Sejalan dengan tema pertemuan, Presiden menuturkan bahwa pascapandemi Indonesia ingin membangun ekonomi yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh. Untuk itu, pembenahan fundamental mutlak dilakukan.

“Indonesia juga ingin melakukan transformasi besar. Menjadi komitmen Indonesia untuk menuju ekonomi lebih hijau dan berkelanjutan. Geliat pemulihan ekonomi tidak boleh lagi mengabaikan perlindungan terhadap lingkungan,” jelasnya.

Menurut Presiden, saat ini adalah momentum untuk mendorong ekonomi hijau. World Economic Forum menyebut bahwa potensi ekonomi hijau sangat besar, di mana terdapat peluang bisnis sebesar US$10,1 triliun dan 395 juta lapangan pekerjaan baru hingga tahun 2030.

Di Indonesia sendiri berbagai terobosan telah dilakukan, antara lain memanfaatkan biodiesel B-30, menguji coba green diesel D100 dari bahan kelapa sawit dan menyerap lebih dari 1 juta ton sawit produksi petani, serta memasang ratusan ribu Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap di sektor rumah tangga.

“Proyek ini akan menciptakan puluhan ribu lapangan kerja baru sekaligus berkontribusi pada pengembangan energi masa depan,” imbuhnya.

Di samping itu, Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan parlemen juga memberikan kepastian terkait persyaratan izin lingkungan, analisis dampak lingkungan, dan pembentukan dana rehabilitasi lingkungan.

“Undang-Undang ini juga memberikan perlindungan bagi hutan tropis, sebagai benteng pertahanan terhadap perubahan iklim. Ini adalah komitmen Indonesia,” tegasnya.

Di penghujung pidatonya, Presiden kembali menekankan bahwa pemulihan bersama secara lebih kuat membutuhkan visi, aksi, dan transformasi besar. Hal tersebut harus dilakukan negara G20 untuk membangun ekonomi dunia yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan tangguh.

(BPMI Setpres)