Presiden Joko Widodo melantik tiga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk negara sahabat pada Rabu, 12 Januari 2022, di Istana Negara, Jakarta. Foto: BPMI Setpres/Rusman
Presiden Joko Widodo melantik tiga duta besar luar biasa dan berkuasa penuh (dubes LBBP) untuk negara sahabat pada Rabu, 12 Januari 2022, di Istana Negara, Jakarta. Acara pelantikan digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Pengangkatan para dubes LBBP RI ini tertuang dalam Surat Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 4/P Tahun 2022 tentang Pengangkatan Duta Besar Luar Biasa dan Berkuasa Penuh Republik Indonesia yang dibacakan oleh Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kementerian Sekretariat Negara, Nanik Purwanti.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara mengambil sumpah bagi para dubes yang dilantik pada hari ini.
“Saya bersumpah/berjanji bahwa saya untuk diangkat menjadi duta besar luar biasa dan berkuasa penuh akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Presiden Joko Widodo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan kepada para duta besar.
Adapun tiga nama dubes LBBP RI tersebut ialah:
- Sunarko, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Sudan, berkedudukan di Khartoum;
- Letjen TNI (Purn.) Agus Widjojo, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Republik Filipina merangkap Republik Kepulauan Marshall dan Republik Palau, berkedudukan di Manila; dan
- Fientje Maritje Suebu, sebagai Duta Besar LBBP RI untuk Selandia Baru merangkap Samoa, Kerajaan Tonga, Kepulauan Cook, dan Niue, berkedudukan di Wellington.
Acara pelantikan kemudian diakhiri dengan pemberian ucapan selamat yang didahului oleh Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk kemudian diikuti oleh tamu undangan terbatas.
Selain itu, turut hadir secara terbatas ialah Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kementerian Luar Negeri/Kepala Protokol Negara Andy Rachmianto.
(BPMI Setpres)