Presiden Jokowi saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas), melalui daring, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta penanganan wabah Virus Korona (Covid-19) semuanya harus satu visi dan memiliki kebijakan yang sama.
“Saya minta setiap kebijakan-kebijakan yang ada di provinsi semuanya dihitung baik dampak dari kesehatan dan keselamatan rakyat kita maupun dampak sosial ekonomi yang mengikutinya,” tutur Presiden Jokowi saat memberikan pengantar Rapat Terbatas (Ratas), melalui daring, di Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa (24/3).
Lebih lanjut, Presiden juga menyampaikan bahwa berdasarkan laporan yang diterima dari Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di seluruh dunia dari Menteri luar Negeri hingga sampai saat ini Covid-19 telah menyebar di 189 negara.
“Jadi 3 negara terbaru dalam 2 hari ini yang terkena adalah Suriah, Grenada, dan Mozambik,” kata Presiden ke-7 RI.
Hal ini, menurut Presiden, menunjukkan bahwa Covid-19 ini betul-betul sebuah virus yang telah menjadi pandemi dan memang sangat sulit untuk dicegah, baik masuk ke sebuah negara atau provinsi, kabupaten, dan kota.
“Saya berikan contoh misalnya, sebuah provinsi atau sebuah kabupaten dan kota ingin membuat sebuah kebijakan sekolah diliburkan, kantor di tutup semuanya, kemudian tempat-tempat transaksi ekonomi misalnya pasar ditutup semuanya,” imbuh Presiden.
Pada kesempatan itu, Presiden meminta untuk betul-betul dihitung dan dikalkulasi dampak sosial ekonomi dan kesehatan yang ada. Ia menambahkan kalau ingin melakukan kebijakan setelah itu dilakukan agar betul-betul disiapkan.
“Sebagai contoh sebuah kota ingin melakukan itu hitung berapa orang yang menjadi tidak bekerja, hitung berapa pedagang asongan yang akan tidak bekerja, hitung berapa becak yang akan tidak bekerja, hitung berapa sopir yang akan tidak bekerja,” ujarnya.
Di dalam APBD, menurut Presiden, dukungan kepada sektor-sektor itu yang harus diberikan.
“Bantuan sosial kepada mereka harus disiapkan, jangan kita hanya menutup tetapi tidak dibarengi dengan kebijakan bantuan sosial social safety net untuk mendukung kebijakan yang dibuat,” imbuhnya. (TGH/FID/EN)