Pin It

20210826 Presiden Minta Tingkatkan Nilai Tambah Sektor Pertanian dengan Ekspor dan Penyempurnaan Skema Penyaluran KUR

Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2021. Foto: BPMI Setpres/Kris

 

Presiden Joko Widodo menginstruksikan jajarannya untuk dapat mengembangkan komoditas ekspor bidang pertanian dan menyempurnakan skema penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR). Hal ini bertujuan untuk terus meningkatkan nilai tambah dan pertumbuhan sektor pertanian di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat memberikan arahan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Inflasi Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, pada 25 Agustus 2021.

“Kita tahu pada semester pertama tahun 2021, dari Januari sampai Juni 2021, ekspor sektor pertanian mencapai Rp282 triliun atau USD1,95 miliar. (Naik) 14,05 persen dibandingkan periode yang sama di tahun 2020 yaitu sebesar Rp247 triliun atau USD1,71 miliar,” jelas Presiden.

Kepala Negara menyebutkan bahwa masih banyak potensi komoditas ekspor produk holtikultura yang dapat dikembangkan dan dapat memberikan nilai tambah bagi para petani, seperti porang, sarang burung walet, dan edamame.

“Saya melihat di lapangan, seperti yang tadi saya sampaikan, porang betul-betul saya gerak, ke depan sangat menjanjikan, pasarnya masih sangat besar. Tetapi saya titip agar komoditas porang ini didorong untuk sampai bisa menghasilkan barang jadi, baik berupa kosmetik, berupa beras, atau makanan lainnya” ucap Kepala Negara.

Presiden menegaskan bahwa sektor pertanian dapat memiliki kontribusi yang semakin besar dalam pertumbuhan perekonomian di Indonesia. Oleh karena itu, pengembangan di sektor pertanian harus dihadapi dengan serius.

“Kita harus serius menggarap ini, bukan hanya untuk meningkatkan nilai tukar petani dan kesejahteraan petani, tetapi untuk menghasilkan sebuah lompatan, sehingga sektor pertanian memiliki kontribusi yang semakin besar dalam mengerakkan mesin pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Selanjutnya, Presiden menuturkan bahwa kelembagaan petani dalam model klaster perlu diperkuat dan akses pemasaran melalui kemitraan dengan industri perlu diperluas.

“Badan Usaha Milik Petani (BUMP), baik koperasi atau BUMDes juga perlu dikembangkan sehingga nilai tambah dari pascapanen ini terus bisa ditingkatkan,” tutur Presiden.

Dalam hal pembiayaan, Presiden melanjutkan, pemerintah akan terus menyempurnakan skema penyaluran KUR, terutama KUR pertanian yang dianggarkan sebesar Rp70 triliun pada tahun 2021 dari total KUR keseluruhan sebesar Rp253 triliun.

“KUR juga harus bisa dimanfaatkan untuk peningkatan nilai tambah pascapanen, seperti dalam pengadaan RMU (rice milling unit) sehingga KUR semakin dirasakan manfaatnya bagi petani,” ucap Presiden.

Di samping itu, Kepala Negara menginstruksikan jajarannya untuk memperkuat pendampingan bagi petani dalam pemanfaatan teknologi untuk meningkatkan produktivitas petani.

“Saya minta juga kepada para menteri, kepala lembaga, dan kepala daerah untuk memperkuat pendampingan bagi petani. Manfaatkan teknologi termasuk platform digital untuk mendorong peningkatan produktivitas petani dan memotong panjangnya mata rantai pemasaran UMKM pangan,” tandas Presiden.

(BPMI Setpres)