Presiden Joko Widodo menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia secara virtual melalui konferensi video di Istana Negara, Jakarta pada Senin, 9 November 2020.
Presiden Joko Widodo pada Senin, 9 November 2020, menyerahkan sertifikat hak atas tanah untuk rakyat secara virtual. Berbeda dari penyerahan sertifikat yang biasa dilakukan sebelumnya, kali ini penyerahan dilakukan terhadap bidang tanah dari seluruh Indonesia sebagai rangkaian peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional (Hantaru) tahun 2020.
Dalam penyerahan ini, Kepala Negara menyerahkan sebanyak satu juta sertifikat kepada para penerima hak dari 31 provinsi di Indonesia melalui konferensi video dari Istana Negara, Jakarta.
“Dalam rangka bulan bakti Agraria dan Tata Ruang, hari ini saya akan membagikan satu juta sertifikat tanah kepada masyarakat di 31 provinsi,” ujarnya mengawali sambutan.
Tiga puluh penerima sertifikat sebagai perwakilan hadir secara langsung di Istana Negara dengan sebelumnya telah menjalani pemeriksaan kesehatan dan menjalankan protokol kesehatan. Sementara para penerima lain dari hampir seluruh provinsi di Indonesia mengikuti jalannya acara penyerahan melalui konferensi video.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Negara menyampaikan bahwa saat turun ke daerah, dirinya acap kali menerima keluhan dari masyarakat mengenai banyaknya bidang tanah yang belum bersertifikat. Hal itu pada akhirnya menyebabkan terjadinya banyak sengketa lahan.
Selain itu, banyak laporan yang didapat Presiden bahwa dahulu warga juga merasa enggan untuk mengurus sertifikat oleh karena prosedurnya yang rumit, berbelit, dan membutuhkan waktu yang sangat lama.
“Enggak usah ngomong ke saya, saya mengalami sendiri mengurus juga lama banget. Saya pernah mengalami sendiri. Jadi enggak usah diceritakan pun saya sudah tahu,” imbuhnya.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo menginstruksikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) untuk mencari cara mempermudah prosedur pengurusan sertifikat hak atas tanah sekaligus mempercepat penerbitan sertifikat-sertifikat tersebut.
Untuk diketahui percepatan penerbitan sertifikat hak atas tanah ini merupakan bagian dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang telah dimulai sejak periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Sebagaimana instruksi Presiden, Kementerian ATR pada 2017 silam berhasil melakukan percepatan dengan menerbitkan dan menyerahkan sebanyak 5,4 juta sertifikat setelah tahun-tahun sebelumnya hanya mampu menerbitkan kurang lebih 500 ribu-an sertifikat. Target dan realisasi tersebut semakin meningkat tiap tahunnya di mana pada tahun 2019 lalu tercatat sebanyak 11,2 juta sertifikat hak atas tanah telah diterima masyarakat di seluruh Indonesia.
“Tahun ini sebetulnya saya beri target 10 juta. Tapi saya tahu ini ada pandemi, ada hambatan di lapangan maupun di kantor. Oke, saya turunkan dari 10 juta menjadi 7 juta. Saya yakin insyaallah ini juga bisa tercapai,” ucapnya.
Dalam laporannya, Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil melaporkan bahwa dari sebanyak 7 juta target penyerahan sertifikat yang ditetapkan untuk tahun 2020 ini, Kementerian ATR telah merealisasikan target penyerahan untuk kurang lebih 6,5 juta bidang tanah.
“Kementerian ATR/BPN telah berhasil mensertifikatkan sebanyak 5,4 juta pada tahun 2017, sebanyak 9,3 juta pada tahun 2018, dan sebanyak 11,2 juta pada Tahun 2019. Karena pandemi dan refocusing anggaran, target PTSL 2020 menjadi 7.370.510 bidang dan pada saat ini telah terealisasi sebanyak 6,5 juta bidang,” tuturnya.
Kementerian Agraria dan Tata Ruang juga terus berupaya untuk melakukan percepatan transformasi digital untuk semakin mempercepat pengurusan sertifikat hak atas tanah dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
Hadir mendampingi Presiden dalam acara tersebut ialah Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko. (BPMI Setpres)