Presiden Joko Widodo memberikan arahan kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional dalam rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020.
Kasus global Covid-19 hingga saat ini telah mencapai angka 15,8 juta dengan angka kematian sebesar 640 ribu jiwa. Presiden Joko Widodo mewanti-wanti jajarannya untuk memberikan perhatian terhadap hal tersebut dan bekerja secara luar biasa dalam konteks manajemen krisis.
Dalam arahannya kepada Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional melalui rapat terbatas yang digelar melalui konferensi video dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 27 Juli 2020, Presiden Joko Widodo menekankan sejumlah hal.
“Pertama, Komite ini dibentuk untuk mengintegrasikan kebijakan kesehatan dan kebijakan ekonomi agar seimbang antara gas dan remnya. Penanganan kesehatan menjadi prioritas, tidak boleh mengendur sedikitpun. Aura krisis kesehatan terus digaungkan sampai nanti vaksin tersedia dan bisa digunakan secara efektif,” ujarnya.
Presiden mengatakan bahwa pembentukan Komite tersebut bukan berarti membubarkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 baik di tingkat pusat maupun daerah. Persoalan kesehatan merupakan komponen yang tak terpisahkan dari lanskap ekonomi negara. Maka itu, penanganan terhadap kedua sektor tersebut, apalagi di tengah pandemi Covid-19 seperti saat ini, harus berjalan secara beriringan dan terpadu.
“Perlu saya tekankan juga tidak ada yang namanya pembubaran Satgas Covid-19 baik di pusat maupun di daerah. Semuanya harus tetap bekerja keras. Komite ini adalah sekali lagi mengintegrasikan antara kebijakan ekonomi dan kebijakan kesehatan,” tuturnya.
Kepala Negara kemudian sekali lagi menekankan bahwa penanganan penyebaran Covid-19 harus difokuskan ke 8 provinsi yang menyumbang angka penularan terbesar, yakni DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, dan Papua.
“Targetnya saya kira jelas, turunkan angka kematian serendah-rendahnya, tingkatkan angka kesembuhan setinggi-tingginya, dan kendalikan laju pertumbuhan kasus-kasus positif baru secepat-cepatnya,” ucapnya.
Untuk mewujudkan target tersebut, Presiden Joko Widodo juga meminta agar pengujian, penelusuran, dan perawatan pasien Covid-19 harus dilakukan secara masif dan lebih agresif.
“Jika masih ditemui kekurangan peralatan tes, mesin PCR, kapasitas lab, APD, juga peralatan rumah sakit segera bereskan. Komunikasi dengan rumah sakit, masyarakat, dan daerah harus dilakukan seefektif mungkin,” kata Presiden.
Selain itu, penyerapan terhadap stimulus penanganan dampak Covid-19 juga dimintanya untuk ditingkatkan dan dipercepat. Data yang diterima Presiden per 22 Juli lalu menyebut bahwa anggaran yang telah dialokasikan untuk hal tersebut baru terserap sebesar 19 persen.
“Ini masih belum optimal dan kecepatannya masih kurang,” tuturnya. (BPMI Setpres)