Presiden Jokowi menerima IHPS dan LHP Semester I Tahun 2019 dari Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi. (Foto: Humas/Jay)
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berjanji akan menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagaimana tertuang dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Periode Semester I Tahun 2019. “Banyak sekali tadi yang disampaikan. Tetapi kita juga senang bahwa pemerintah pusat sekarang WTP (Wajar Tanpa Pengecualian)-nya sangat meningkat sekali. Pemerintah Daerah tadi di provinsi, 32 provinsi sudah WTP, pemerintah daerah juga sudah sama,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai menerima pimpinan BPK, di Istana Merdeka, Jakarta, Kamis (19/9) pagi.
Peningkatan-peningkatan seperti itulah, lanjut Presiden, yang diinginkan pemerintah agar kepatuhan terhadap undang-undang, keefisienan dari penggunaan anggaran APBN, APBD itu semuanya bisa silakukan. “Saya kira arahnya ke arah sana,” tegasnya. Sebelumnya saat menyampikan pengantar dalam pertemuan dengan pimpinan BPK itu, Presiden Jokowi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan apresiasi kepada Ketua dan seluruh pimpinan BPK yang selama 5 tahun ini telah bekerja sama dengan pemerintah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan, tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. “Pada hari ini akan ada penyampaian IHPS semester 1 2019 dan penyampaian LHP semester 1 2019. Saya melihat ini adalah laporan capaian kinerja yang terakhir dari Pimpinan BPK periode 2014-2019,” ucap Presiden Jokowi.
WDP dan ‘Disclaimer
Menjawab wartawan Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara mengatakan, ada 4 (empat) kementerian/lembaga (K/L) yang laporan keuangannya memperoleh opini BPK Wajar Dengan Pengecualian (WDP), belum WTP. Keempat K/L itu adalah: Kementerian PUPR, Kemenpora, KPU (Komisi Pemilihan Umum), dan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), sedangkan yang disclaimer itu ada Bakamla. “Itu sama dengan waktu kami menyampaikan laporan kemarin. Kalau pemerintah di daerah itu tinggal 2. Kabupaten/kota juga naik semua,” terang Moemahadi. Menurut Moermahadi, pimpinan BPK periode 2014-2019 akan berakhir masa baktinya pada 19 Oktober mendatang. Karena itu, kesempatan ini beberapa anggota pimpinan, termasuk dirinya pamit kepada Presiden. Saat menerima pimpinan BPK itu, Presiden Jokowi didampingi oleh Mensesneg Pratikno, Sekretaris Kabinet Pamono Anung, dan Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Mardiasmo. (FID/JAY/ES)