Palu, wapresri.go.id – Meningkatnya kepuasan masyarakat dalam pelayanan publik menjadi indikator keberhasilan Reformasi Birokrasi (RB). Sejak disahkannya UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, maka pemerintah bertanggung jawab kepada masyarakat dalam pemberian pelayanan yang berkualitas. Saat ini bahkan telah diperkuat lagi dengan Perpres Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP), yang mewajibkan setiap kabupaten/kota mendirikan MPP.
“Provinsi Sulawesi Tengah sudah memiliki 1 Mal Pelayanan Publik. Harapan saya segera kembangkan dan perluas MPP di semua kabupaten/kota di Provinsi Sulawesi Tengah,” ucap Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin ketika memimpin Rapat Sosialisasi Mal Pelayanan Publik dan Pemberdayaan UMKM, di Ruang Rapat Polibu Lantai 3, Kantor Gubernur Sulteng, Jl. Sam Ratulangi No. 101, Besusu Barat, Palu Timur, Palu, Sulteng, Jumat (7/1/2022).
Lebih jauh Wapres mengatakan, dengan adanya MPP, maka pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih mudah, karena MPP merupakan pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), yang mengintegrasikan berbagai jenis layanan publik dari berbagai instansi dalam satu tempat.
“Kita harus hilangkan stigma dan persepsi Birokrasi yang lambat dan berbelit-belit dalam melayani masyarakat,” tegasnya.
Wapres pun menekankan, pembangunan sarana fisik MPP di kabupaten/kota tidak harus menggunakan gedung baru karena perlu biaya besar, tetapi bisa mengoptimalkan sarana/prasarana yang sudah dimiliki dengan dukungan teknologi digital yang mengintegrasikan layanan berbagai instansi dalam satu PTSP.
Wapres menilai, sejak Reformasi Birokrasi dijalankan intensif dari tahun 2010 sampai sekarang, banyak kemajuan pelayanan publik yang dicapai. Berdasarkan evaluasi Ombudsman pada tahun 2021 bahwa Kepatuhan Standar Pelayanan Publik K/L Pusat 70% masuk Kategori Kepatuhan tinggi (Zona Hijau) dan selebihnya Kepatuhan Sedang (Zona Kuning) serta tidak ada Zona Merah. Namun Kepatuhan Standar Pelayanan Publik di Pemprov, Pemkab/Pemkot masih di bawah 40% yang masuk Kepatuhan tinggi (Zona Hijau), selebihnya masuk Kategori Zona Kuning dan Merah. Ini artinya di Pemerintah Daerah harus banyak melakukan perbaikan. Ke depan semua Pemda diharapkan terus membenahi kualitas kinerja Pelayanan Publik, dengan inovasi layanan.
“Lakukanlah Digital Transformation, sehingga akses, waktu, biaya dan prosedur pelayanan publik menjadi lebih efektif, efisien dan akuntabel,” tegasnya.
Wapres mengungkapkan, per Desember 2021 jumlah MPP di Indonesia yang sudah diresmikan mencapai + 50 MPP di berbagai Kabupaten dan Kota. Ke depan harus terus bertambah.
“Strategi penerapan MPP hendaknya tidak hanya mengandalkan pelayanan langsung terintegrasi satu pintu. Namun, bisa juga dilakukan melalui pelayanan terintegrasi secara mandiri on line (aplikasi digital) dan pelayanan bergerak. Dengan demikian bisa tercipta pelayanan yang makin mudah, cepat, murah dan skala jangkauannya lebih luas,” imbaunya.
Terkait hal ini, Wapres mengajak kabupaten/kota di Sulteng untuk mengambil model MPP di Kota Banyuwangi, Jawa Timur.
“Yang bagus Kabupaten Banyuwangi, memberikan pelayanan terpadu. Urusan tanah, usaha, bahkan urus paspor di situ, izin-izin semua di situ. Jadi dengan adanya pelayanan seperti itu kita harapkan akan meningkatkan kepuasan masyarakat sekaligus kepuasan institusi,” ucap Wapres.
Selain MPP, topik yang dibahas dalam rapat adalah pemberdayaan UMKM. Menurut Wapres, sebagai upaya menanggulangi kemiskinan, pemerintah memberikan bantuan sosial dan pemberdayaan. Melalui pemberdayaan, diharapkan masyarakat dapat keluar dari garis kemiskinan.
“Jadi 2024 itu kemiskinan ekstrem dan kemiskinan secara menyeluruh diturunkan melalui upaya pemberdayaan,” ujar Wapres.
Wapres mengungkapkan penurunan kemiskinan ekstrem telah dilakukan di 35 kabupaten di 7 provinsi tahun 2021. Sementara 2022, akan dilakukan di 200 kabupaten di 25 provinsi.
Fokus lain yang dibahas dalam pertemuan tersebut adalah penanggulangan Covid-19.
“Kesehatan menjadi fokus utama. Tidak mungkin kita memulihkan ekonomi tetapi kesehatan tidak baik,” tegasnya.
Wapres pun mengimbau agar protokol kesehatan dan program vaksinasi terus dilakukan. Selain itu aplikasi Peduli Lindungi agar diterapkan di berbagai tempat.
Penaggulangan Kemiskinan Perlu Dukungan Konkret Pemerintah
Dalam pertemuan tersebut dilakukan pula dialog dengan pimpinan kabupaten/kota. Bupati Buol Amirudin Ma’ruf menyampaikan bahwa pemerintah punya komitmen kuat untuk membantu pelaku UMKM sebagai upaya menanggulangi kemiskinan, namun di lapangan program yang ditawarkan pemerintah belum diimplementasikan dengan baik. Ia mengungkapkan, masih ditemukan kesulitan bagi pengusaha UMKM untuk mendapatkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) karena persyaratannya masih konvesional, seperti BI checking.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Koperasi dan UMKM menjelaskan bahwa bank tetap berhati-hati memberikan KUR kepada UMKM. Untuk itu, bank melakukan penilaian terhadap performa UMKM dengan melihat digital track record. Ia pun meminta para pelaku UMKM untuk mencatat semua transaksi keuangan secara digital.
Teten pun mengajak para UMKM untuk ikut terlibat dalam pembelanjaan kementerian, karena saat ini kementerian didorong untuk membeli dari UMKM.
“Kami di Jakarta konsumsinya produk UMKM,” ungkap Teten.
Usai memimpin rapat, Wapres didampingi Menteri Koperasi dan UMKM, Gubernur Sulteng dan Wali Kota Palu melakukan peninjauan pameran UMKM yang digelar di lantai 1 Kantor Gubernur Sulteng. Produk-produk yang dipamerkan berasal sari Kota Palu, Kab. Sigi, Kab. Donggala, Kab. Parigi Moutong, Kab. Poso, Kab. Toli-toli, Kab. Buol, Kab. Morowali Utara, Kab. Morowali, Kab. Tojo Una-una, Kab. Banggai, Kab. Banggai Laut, dan Kab. Banggai Kepulauan. (SK-BPMI, Setwapres)