Jakarta, wapresri.go.id – Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin memberikan tanggapan soal pengakuan Presiden Joko Widodo atas 12 pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat yang telah terjadi di Indonesia.
Di hadapan awak media, Wapres mengatakan bahwa Pemerintah Indonesia akan segera memproses pengembalian HAM bagi korban yang terlanggar. Kendati demikian, pemulihan hak tersebut mungkin tidak dapat memuaskan semua pihak.
“Tidak semua yang diinginkan bisa jadi dipenuhi karena ini sifatnya penyelesaian HAM. Ada hal aturan yang sudah ditetapkan,” jawab Wapres saat di tanya awak media usai menghadiri acara Ijtima Ulama Nusantara, di Hotel Millennium, Jakarta, pada Jumat (13/01/2023).
Menurut Wapres , Pemerintah melalui Tim Penyelesaian Non-yudisial Pelanggaran HAM Berat di Masa Lalu akan berupaya sebaik mungkin.
“Saya kira pemerintah sudah membuat apa yang mesti dilakukan dalam pengembalian hak mereka yang terlanggar haknya,” terang Wapres.
Mendampingi Wapres saat memberikan keterangan pers tersebut, Wakil Ketua DPR RI Muhaimin Iskandar dan Staf Khusus Wakil Presiden Bidang Informasi dan Komunikasi Masduki Baidlowi. (DMA/RJP, BPMI Setwapres)