Jakarta, wapresri.go.id – Seiring perkembangan zaman, permasalahan yang dihadapi bangsa Indonesia tentu semakin berat dan kompleks. Terlebih munculnya masalah-masalah yang tidak terduga seperti pandemi Covid-19 yang berdampak multisektor semakin membutuhkan solusi cepat dan tepat. Untuk itu, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin mengajak para akademisi dan cendekiawan mengambil peran besar dalam mencari solusi atas berbagai masalah yang dihadapi bangsa Indonesia dengan pendekatan keagamaan yang moderat.
“Saya mengajak para akademisi dan cendekiawan untuk bisa mengambil prakarsa lebih besar guna mencari solusi terbaik dari permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, bangsa, dan negara dengan solusi keagamaan (makharij diniyah),” ajak Wapres saat menghadiri acara The 2nd International Conference on Humanity Law and Sharia melalui konferensi video di Kediaman Resmi Wapres, Jl. Diponegoro No. 2, Jakarta Pusat, Rabu (23/06/2021).
Lebih lanjut, Wapres meyakini bahwa terhadap berbagai masalah baru yang belum ditemukan hukum keagamaannya bisa dijawab dengan menggunakan perangkat metodologi yang telah dirumuskan para ulama terdahulu. Ia pun mencontohkan bagaimana penyelesaian masalah polemik halal-haram vaksin Covid-19 melalui pendekatan hukum Islam. Meskipun vaksin Covid-19 mengandung unsur yang diharamkan tetapi tetap dapat digunakan ketika dalam keadaan daruruat, dengan dasar kaidah yang disepakati para ulama terdahulu bahwa kedarutan itu membolehkan sesuatu yang dilarang (adharuratu tubihul mahdzuraat).
“Dengan menggunakan perangkat metodologi tersebut dapat dihindarkan perumusan hukum Islam yang cenderung liberal tanpa mengindahkan perangkat metodologi, dan di sisi lain juga dapat memecah kebekuan karena adanya kecenderungan tekstualis yang jumud dalam memahami hukum Islam,” terangnya.
Untuk itulah, Wapres berharap solusi yang dihadirkan para akademisi dan cendekiawan yang dibangun dengan pendekatan keagamaan yang moderat (tawashuthy/wasathy) nantinya tidak hanya menjadi solusi kenegaraan dan kebangsaan tetapi juga solusi keumatan.
“Melalui cara berpikir seperti itu, selain permasalahan dapat terselesaikan dengan baik, juga kemungkinan terjadinya konflik atau perpecahan dapat dihindari,” ujarnya.
Terakhir, pada seminar yang mengusung tema “Local Culture, Revelation, and Principle of Moderation in Islamic Law” ini, secara khusus Wapres berpesan agar para akademisi dan cendekiawan terus berperan dalam upaya penanganan Covid-19.
“Dan saya juga mendorong para akademisi dan cendekiawan untuk mengambil prakarsa lebih besar dalam mensosialisasikan pentingnya disiplin penerapan protokol kesehatan, mematuhi PPKM, dan mengikuti vaksinasi Covid-19,” ajaknya.
Sebab, pungkas Wapres, menurut para ulama menjaga diri dari bahaya wabah hukumnya wajib (al ikhtiraj ‘anil waba wajiban) dan juga agar pandemi Covid-19 ini dapat dikendalikan sehingga dampak sosial ekonominya segera teratasi. (EP-BPMI Setwapres)